Polsek Cikembar Amankan Pelaku Yang Diduga Lakukan Ujaran Kebencian Kepada Ulama
Diterbitkan Sabtu, 12 Februari, 2022 by NKRIPOST
Nkripost, Sukabumi – Aparat polisi dari Polsek Cikembar Polres Sukabumi bergerak cepat mengamankan seorang laki-laki berinisial P (26) yang diduga telah melakukan ujaran kebencian terhadap salah satu ulama kharismatik di Sukabumi.
Kapolsek Cikembar Akp Ridwan Ishak mengatakan P diamankan ditempat kerjanya disebuah perusahaan peternakan ayam.
” Kami mengamankan P yang duga melakukan ujaran kebencian terhadap ulama untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya kepada tim liputan Humas Polres Sukabumi, Jumat (11/2/22).
Dugaan ujaran kebencian dengan kalimat yang kurang pantas terhadap ulama itu, diposting P pada platfom media sosial Facebook.
BACA JUGA:
ODGJ Resahkan Warga Berhasil Di Amankan Polsek Cikembar
Saat ini P sudah ditangani oleh Satuan Reskrim Polres Sukabumi untuk penyelidikan lebih lanjut.
” Saya menghimbau kepada warga masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi dengan issu yang belum tentu benar dan percayakan proses hukum P kepada pihak polisi,” himbau Ridwan.
Lebih jauh Ridwan juga berharap agar masyarakat lebih bijak dalam penggunaan media sosial agar tidak menjadi pemicu keresahan pada warga masyarakat.