Demi Kenyamanan Wisatawan, Warga Fatu’ulan Desak Pemerintah Terbitkan Izin
Diterbitkan Rabu, 9 Februari, 2022 by NKRIPOST

Nkripost, SoE/TTS – Fatu’ulan atau yang dikenal dengan negeri di atas awan yang berada di kecamatan Ki’e Kabupaten TTS memang sangat indah dan unik karena dari lereng gunung Fatu’ulan bisa langsung melihat hamparan laut Timor, garis tepi pantai dengan pasir putihnya, melihat kawasan pantai Kolbano yang terkenal dengan batu-batu putihnya yang licin, jalan penghubung antar desa yang nampak seperti garis. Kita juga bisa melihat liuk-liuk sungai Namun sayang sekali hingga hari ini Fatu’ulan belum dikelola karena berada pada hutan lindung.
Adapun keunikan dari tempat ini karena Jam 10 pagi kabut mulai turun menyelimuti seluruh hutan, hal ini bisa berlangsung sampai sore hari,apalagi Jika memasuki bulan september (musim hujan) banyak awan kabut menutup wilayah desa, hingga membuat para warga tidak bisa keluar rumah harus memakai penerangan.
Meski sejak tahun 2019 aparatur desa setempat telah mengajukan ijin pakai kawasan mulai dari pemerintah Kabupaten, Provinsi dan juga pemerintah pusat.
Namum hingga saat ini belum diterbitkan oleh pemerintah. Maka para tokoh masyarakat dan aparatur desa setempat mendesak pemerintah untuk segera menerbitkan ijin, demi menjaga kenyamanan wisatawan dan juga mensejahterakan desa melalui Bumdes.
BACA JUGA:
Ide Brilian Wabup TTS, Untuk Memenangkan Fatumnasi Di API Award 2021
Diutarakan Kepala Desa Fatu’ulan Nikodemus Natonis saat ditemui wartawan rabu 9/02/2022 mengatakan, “karena wisata negeri di atas awan yang berada di Desa Fatu’ulan, telah dikenal publik melalui media maya maupun media pemberitaan, maka sejak tahun 2019 melalui dana desa pihaknya telah mengalokasikan anggaran senilai Rp 110 juta, dengan rencana pembangunan gapura, pos jaga, kamar mandi dan juga tempat sampah. Selain itu melalui dana APBN yakni kementrian sosial juga telah menyalurkan dana bantuan Rp 50 juta, untuk pengadaan tempat penginapan.
Lanjut Kades Bahwa, meski ijin pakai kawasan belum terbit namum setiap hari Jumat hingga Minggu,wisatawan tetap berdatangan terus menerus bahkan ada yang dari luar daerah dan bermalam di sana, oleh karena itu para tokoh dan masyarakat mendesak pemerintah untuk segera menerbitkan ijin pakai kawasan karena jika wisatawan yang berkunjung mengalami hal-hal yang tidak diinginkan, maka siapa yang akan dimintai pertanggung jawaban. Selain itu, jika hutan lindung yang ada dirusak oleh pengunjung, maka masyarakat Desa Fatu’ulan tidak memiliki kewenangan untuk menegur atau membatasi. “Ujar Kades.
BACA JUGA:
Ide Kreatif Pemuda Di Masa Pandemi, Penghasilannya Sama Dengan Pejabat
Hadir dalam pertemuan tersebut Anggota DPRD TTS, Piterzius Kefi,ST mengatakan sebagai keseriusan pemerintah desa dan masyarakat Fatu’ulan, pihaknya telah bekerja sama dengan pihak ke tiga untuk membuat master plan wisata negeri di atas awan tersebut. Permintaan pakai kawasan, yang saat ini berproses pada pemerintah hingga saat ini belum mendapat kejelasan dari pemerintah. Maka dari itu, sebagai wakil rakyat ia berharap pemerintah serius mengurusi ijin pakai kawasan wisata negeri di atas awan, agar dapat dijadikan sebagai salah satu sumber pendapatan masyarakat karena Visi- misi pemerintah Kab TTS adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Untuk itu, sumber-sumber yang dapat dikelola untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat, seyogyanya serius disikapi agar ke depan visi dan misi pemerintah Kab TTS dapat tercapai.
“Saya harap pemerintah serius urus potensi yang kiranya dapat dimanfaatkan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.”pungkaanya
Rhey Natonis
—-
