Anak Dan Menantu Nia Daniaty Terlibat Kasus Dugaan Penipuan CPNS, Korban 225 Dengan Kerugian Capai Miliaran Rupiah
Diterbitkan Selasa, 5 Oktober, 2021 by NKRIPOST
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Yusri Yunus
Nkripost, Jakarta – Kasus dugaan penipuan perekrutan calon PNS, yang diduga dilakukan anak dan menantu Nia Daniaty (Olivia Nathania) dan (Rafly N. Tilaar) terus bergulir.
Terkini, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya memeriksa pengelola gedung Bidakara, Jakarta Selatan yang dikatakan korban sebagai tempat pelaksanaan tes CPNS oleh Olivia Nathania.
“Tim penyidik sudah melakukan pengecekan langsung ke gedung Bidakara, Jakarta Selatan dan sudah mengambil keterangan dari pengurus gedungnya,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya (Kombes. Pol. Yusri Yunus).
“Kita rencanakan hari ini, korbannya kami lakukan pemeriksaan, kita ambil keterangannya. Mudah-mudahan bisa hadir untuk diambil keterangannya,” terangnya.
Terlapor Olivia Nathania (tengah) bersama kuasa hukumnya, Susanti Agustina, dalam jumpa pers di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis, (30/9/2021).
Sebelumnya, Olivia Nathania dan sang suami Rafly N Tilaar dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas aksi penipuan dan penggelapan CPNS serta pemalsuan surat sejak 2019 lalu.
Terdapat 225 orang yang menjadi korban penipuan ini. Laporan tersebut tercacat dengan nomor STTLP/B/4728/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 24 September 2021.
BACA JUGA:
Kuasa hukum 225 korban, Odie Hudianto menjelaskan keduanya mengaku dapat memasukkan seseorang untuk lolos posisi PNS melalui jalur prestasi dengan modus menggantikan PNS yang meninggal dunia karena Covid-19.
(OI) dan (RAF) memasang tarif yang beragam untuk satu posisi PNS, mulai dari Rp25-150 juta. Sementara nilai kerugian dari 225 korban yang ditipu mencapai Rp9,7 miliar.
Terpisah dalam jumpa pers, Olivia Nathania membantah tudingan itu semua dan menyebut Agustin serta Karni yang merupakan oknum di balik kasus ini.