NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Bupati Solok Epyardi Asda: Haram Hukumnya Bagi Saya Ambil Duit Dari ASN

Listen to this article

Diterbitkan Rabu, 16 Februari, 2022 by NKRIPOST

Epyardi Asda M.Mar, Bupati Solok saat memberikan sambutan

NKRIPOST, SOLOK – Bupati Kabupaten Solok Solok Epyardi Asda M.Mar menerima kunjungan sekaligus membuka secara resmi acara Monitoring dan Evaluasi (Monev) Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi tahun 2021 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok. Kamis (30/09/21).

Diketahui Berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, KPK mempunyai tugas melakukan koordinasi dengan instansi yang berwenang melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi dan instansi yang bertugas melaksanakan pelayanan publik.

Hadir dari KPK RI Kepala Satuan Tugas Korsupgah Wilayah I Arief Nurcahyo, anggota satgas Iwan Lesmana, Agus Priyanto, Meri Putri, dan Yuni Komalasari. Selain itu tampak mendampingi Bupati PJ Sekretaris Daerah Medison, S.Sos, M.Si, dan diikuti oleh para Kepala SKPD dan beberapa pejabat Eselon III di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok.

BACA JUGA:

Tinggalkan Ruang Sidang Paripurna DPRD Solok, Bupati Epyardi Asda Angkat Bicara: Jangan Sandera Saya di Sana

Dalam sambutannya Arif Nurcahyo menjelaskan kedatangan pihaknya dalam rangka monitoring dan evaluasi tata kelola pemerintahan dalam program pencegahan korupsi di Kabupaten Solok.

Ia juga menjelaskan, ada beberapa agenda utama tim KPK di Kabupaten Solok, pertama Monitoring dan Evaluasi Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Solok tahun 2021.

Selain itu, pihak KPK juga akan memberikan sosialisasi dan pembekalan terkait dengan aksi dalam pemberantasan korupsi di DPRD Kabupaten Solok.

“Ingin berdiskusi dengan teman teman DPRD Kab. Solok pada hakikatnya harus ada sinergi kerjasama antara eksekutif sama legislatif karena pokok  pertama  keberhasilan per undang- undangan sebuah  pemerintah daerah agar semua rancangan rencana yang di buat lebih optimal.” Ujarnya.

Arief berharap adanya sinergi yang positif antara Legislatif dan Eksekutif, sehingga diharapkan penyelenggaraan pemerintahan di daerah menjadi lebih baik lagi.

“Perencanaan dan penganggaran APBD harapan kami dulu bahwa ada integrasi antara pendanaan dan penganggaran semua kegiatan harus masuk dalam sistem perencanaan tidak ada lagi kegiatan yang tiba- tiba muncul di APBD tanpa di usulkan sebelumnya itu pesan yang sering kami sampaikan kepada dewan supaya yang di eksekutif bisa melaksanakan sesuai aturan yang ada.” Pungkasnya.

Lebih lanjut Arif mengatakan agenda lainnya adalah guna melihat pelayanan publik di Kabupaten Solok. Bagaimana strategi dan pengoptimalan pelayanan publik di masa pandemi Covid-19.

“Melihat pelayanan publik di Kabupaten Solok, strategi dan pengoptimalan daerah di masa pandemi dalam rangka menjaga dan memberikan kontribusi kepada pemerintah daerah. “kami berharap pemerintah Daerah Kabupaten Solok terhindar dari korupsi”.” Tegasnya.

Salah satu contoh persoalan yang sering menjadi jebakan bagi Para Aparatur Pemerintah daerah hingga harus menjalani proses hukum di KPK menurut Arif terdapat pada program Pengadaan Barang dan Jasa.

“Pengadaan barang dan jasa (PBJ) ini merupakan yang menjadi penyebab pertama bagi teman -teman yang terpaksa bersekolah di KPK karena terjebak dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa dan juga untuk masalah terkait dengan perijinan marilah kita sama-sama mentaati peraturan yang ada.” Pungkasnya.

BACA JUGA:

Jalan Penghubung Nagari Sariak Alahan Tigo -Talang Babungo Rusak Berat, Bupati Solok Panggil Kontraktor PLTMH

Ditempat yang sama Pada kesempatan tersebut Bupati Solok Epyardi Asda mendukung penuh kegiatan monev yang dilaksanakan oleh KPK RI dalam upaya memberantas tindak pidana korupsi sampai ke tingkat kabupaten/kota.

Bupati mengatakan Pemerintah Daerah Kabupaten Solok siap mendukung rencana aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi terintegrasi tahun 2021, dengan mengupload dokumen pendukung atas pelaksanaan aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi yang terintegrasi melalui aplikasi JAGA ID.

Selain itu Bupati berharap dengan adanya kunjungan dari Tim KPK ini, dapat memberikan sumbang saran kepada Pemerintah Kabupaten Solok dan memberikan pencerahan terkait upaya dan tindakan preventif dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi.

Sebagaimana diketahui ada delapan area yang menjadi objek penilaian oleh KPK RI yaitu perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, kapabilitas APIP, manajemen ASN, tata kelola dana desa, optimalisasi pajak daerah, dan manajemen aset daerah.

Lebih lanjut Bupati Solok berpesan kepada seluruh Kepala OPD untuk dapat melakukan langkah-langkah percepatan dalam rangka aksi pencegahan korupsi tahun 2021, sehingga Pemerintah Daerah Kabupaten Solok dapat memperoleh hasil yang maksimal dan terbebas dari korupsi.

Mendukung upaya pemberantasan Korupsi di daerahnya, dihadapan Kepala Satuan Tugas Korsupgah Wilayah I Arief Nurcahyo, Bupati Epyardi Asda menegaskan tidak akan pernah meminta apapun dalam memberikan jabatan  di lingkungan Pemkab Solok

“Bagi ASN satu sen jabatan yang saya berikan haram hukumnya bagi saya mengambil duit dari ASN mulai dari yang kecilnya sampai jabatan yang lebih besar sekda yang tinggi tingginya.” Tegas Epyardi.

Selain itu, terkait dengan rencana aksi terhadap langkah-langkah yang akan dilakukan terhadap potensi terjadinya korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Kemudian untuk mewujudkan perbaikan tata kelola pemerintahan dan penyelamatan keuangan dan aset daerah.”Semoga masukan-masukan yang Bapak berikan dapat kami implementasikan di Daerah Kami”.” Harapnya.(TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved