NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Aktivis, Minta Walikota Sungai Penuh Copot Jabatan Kabid Bina Marga di Dinas (PUPR)

Listen to this article

Diterbitkan Selasa, 27 Juli, 2021 by NKRIPOST

NKRIpost.co, Sungai Penuh — Meminta Walikota Sungai Penuh, Provinsi Jambi, untuk mencopot jabatan Kepala Bidang Bina Marga (BM) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PR) (PUPR) Fadil Kasra, ST.

Hal itu di sampaikan oleh beberapa aktivis dan pemerhati pembangunan Kota Sungai Penuh, menilai Kabid BM Fadil Kasra, ST tidak maksimal dalam mengemban jabatan. Hal tersebut diungkapkan oleh, Jon, Yudi, Dasril dan kawan-kawan selaku Aktivis Pemerhati Pembangunan dan sekaligus Mantan Konsultan, kepada awak media, senin (26/7/2021).

Sesuai dengan laporan masyarakat dan pantauan dari beberapa awak media bahwa Kepala Bidang (BM) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Sungai Penuh, selaku Pejabat Pengguna Anggaran dinilai tidak mampu bekerja secara profesional.

Alasan kita berkata seperti itu adalah bayaknya proyek di Kota Sungai Penuh terutama di bidang Bina Marga menjadi sorotan tajam dari berbagai kalangan di kota sungai penuh.

Banyak contoh yang akan kita beberkan, Pengawasan konsultan sangat minim dan tidak adanya papan merek bahkan pengerjaan proyek di lakukan di malam hari, ditambah lagi adanya pengaspalan jalan pada saat hujan deras mengguyur kota sungai penuh, Ini tentu akan menurunkan kualitas jalan tersebut.

Dan juga jembatan tanjung karang, di situ bisa menjadi penghamburan uang negara. Jadi suatu jalan yang hendak dibangun harus mempunyai nilai-nilai ekonomi, apakah jalan itu melayani penduduk, mengangkut hasil bumi, hasil pertanian, atau jalan layanan tansmigrasi, semua jalannya harus ada gunanya, tutur Aktivis Sungai Penuh.

BACA JUGA:

Program Pembangunan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) Kerinci Amburadur

Di tambahkan lagi jalan lingkar sentiong dulu sudah ada pengerasan sekarang juga abrak-abrik. Ini hasilnya jangan kan mobil atau motor naik, orang berjalan kaki juga bisa terpeleset disitu. Memang proyeknya murah dana kecil tidak sampai 200 juta, jadi dengan nilai rendah sekala kecil pekerjaannya secara teknis sudah tidak wajar apalagi proyek yang di atas itu yang tender misalnya.

Jalan itu mempunyai profil melintang dan memanjang kemiringannya, membangun jalan harus begitu, kerusakan jalan kebanyakan disebabkan oleh tidak berfungsinya drainase, sehingga terjadi genangan-genangan air, mengakibatkan jalan menjadi hancur.

Kabid bertindak sebagai wakil pemerintah dalam pembangunan artinya dia yang membelanjakan uang negara, secara hukum dia bertanggung jawab terhadap fisik maupun keuangan. Ungkapnya.

Dalam hal ini media selaku kontrol sosial akan selalu mengawasi kenerja pemerintah dan mempunyai kewajiban untuk mempublikasikan supaya masyarakat bisa mengetahui apa pekerjaan di Pemerintah. (Harman, tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. KH. MAS MANSYUR NO. 122 B, KEL. KARET TENGSIN, KEC. TANAH ABANG KOTA JAKARTA PUSAT - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2026 | All Right Reserved