NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Tak Terima Dilaporkan Ke Polisi, Warga Bonle’u Akan Lapor Balik PDAM SoE

Listen to this article

Diterbitkan Selasa, 12 Oktober, 2021 by NKRIPOST

Nkripost, SoE/TTS – Pelepasan dan penutupan sumber mata air Bonle’u oleh masyarakat Desa Bonle’u Kecamatan Tobu Kabupaten TTS yang akhirnya berujung dilaporkan oleh pihak PDAM SoE,Masyarakat Desa Bonleu sendiri mengaku, marah dengan sikap Direktur PDAM Soe, yang telah membawa masalah tersebut ke ranah hukum.

Pentauan Nkripost.co Masyarakat Bonleu yang diwakili oleh salah satu orang tua,Jony Babu untuk menyampaiakan keluhan mereka pada saat kunjungan Komisi II DPRD TTS dan Wabup TTS ,kamis ( 3/Juni/21)
Jony mengatakan bahwa masyarakat juga siap membawa masalah ingkar janji pembagian 10 persen dari keuntungan pengelolaan air Bonleu dan 25 persen sesuai Perda imbal balas jasa lingkungan atas pengelolaan air Bonleu oleh PDAM Soe sejak tahun 1996 silam.

kami melakukan itu karena kami kecewa dengan pemerintah kabupaten TTS tapi kalau PDAM Soe lapor kami ke polisi, kami juga mau lapor balik terkait ingkar janji mereka. Kami akan tagih mana 10 persen yang dijanjikan saat awal bangun jaringan pipa dan mana yang 25 persen sesuai Perda yang sudah ditetapkan Pemerintah itu,” ujar Joni Babu mewakili tokoh adat setempat.

Selain itu salah satu warga Mateos Bay mengatakan, warga tidak melakukan pengrusakan mereka juga tau kalau barang-barang tersebut adalah barang milik negara,merekahanya membongkar pipa lantaran kecewa dengan janji.

“Bagaimana, kami sudah berikan kepada masyarakat TTS air minum. Lalu kami mau dipenjarakan lagi. Bagaimana itu? Kami hanya kecewa,” cetusnya”

Ketua Komisi II DPRD TTS Emanuel Olin pada kesempatan dialog tersebut mengatakan, pihaknya telah menjadwalkan dengar pendapat dengan Pemkab TTS.

“Kita akan desak PDAM dan Pemkab TTS mencabut laporan tersebut. Selain itu segera dialokasikan anggaran untuk memenuhi janji perbaikan jalan,” ujar Emanuel Olin.

Senada dengan Emanuel Olin, salah satu anggota DPRD TTS, Lusianus Tusalak yang hadir pada kesempatan itu dengan tegas mengatakan, sebagai anggota DPRD TTS dari Dapil Wilayah Mollo, dia juga akan bekerja sama dengan Komisi II, agar segera memanggil PDAM TTS dan Pemkab untuk mencabut laporan polisi tersebut.

Hadir dalam dialog ini, Ketua Komisi II DPRD TTS, Emanuel Olin dan anggota Margareta Nenabu, Lorens Djehau, Robby Faot, Lusianus Tusalak, Gaudens Ninu dan Simon Bako. Dan Wakil Bupati TTS Army Konay.

Laporan Nkripost.co
Biro TTS
Rhey Natonis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved