NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Mukhlisin Resmi Jabat Plt Bupati Kuantan Singingi Usai Suhardiman Amby Jadi Tersangka Korupsi KPK

Listen to this article

Diterbitkan Kamis, 2 Juli, 2026 by NKRIPOST

Mukhlisin, Plt Bupati Kuantan Singingi (Kuansing)

NKRIPOST RIAU – Wakil Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau, Mukhlisin menerima Surat Keputusan (SK) menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati seusai penetapan tersangka terhadap Suhardiman Amby dalam operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mukhlisin menerima SK tersebut dari Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto yang didasarkan pada surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) nomor 100.2.7/5000/SJ. Ia mengatakan saat ini roda pemerintah tetap berjalan normal baik dari segi pelayanan maupun kegiatan.

“Alhamdulillah, pemerintahan tetap berjalan sebagaimana mestinya. Begitu juga dengan seluruh agenda yang telah direncanakan, termasuk pelaksanaan MTQ yang terus berlangsung,” kata Mukhlisin seusai menerima SK di Kantor Gubernur Riau, Pekanbaru, Kamis (2/7).

Dalam Surat Kemendagri disebutkan bahwa SK dikeluarkan berkenaan dengan adanya penangkapan dan penahanan terhadap Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Zulkarnaen selaku Sekretaris Daerah. Mukhlisin kemudian diminta dapat melaksanakan tugasnya untuk menjamin keberlangsungan roda pemerintahan dan pelayanan.

Selain itu dia juga diminta segera menunjuk Pelaksana Harian (Plh) Sekdakab sampai adanya kebijakan lebih lanjut. Mukhlisin mengungkapkan Pemerintah Provinsi Riau telah memberikan arahan dan menyiapkan Pelaksana Harian (Plh) Sekda yang akan bertugas selama 20 hari ke depan.

“Pak Gubernur sudah memberikan arahan. Plh Sekda juga sudah disiapkan dan akan bertugas selama 20 hari ke depan agar roda pemerintahan tetap berjalan,” katanya menjelaskan.

BACA JUGA:

KPK Resmi Tetapkan Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby dan Sekda Kuansing Jadi Tersangka Suap

Terkait OTT KPK, Mukhlisin mengaku prihatin atas proses hukum yang sedang dijalani Bupati Kuansing, Suhardiman Amby, dan Sekretaris Daerah Kuansing. Ia berharap keduanya diberikan ketabahan dalam menghadapi persoalan tersebut.

“Kami turut prihatin atas kejadian ini. Semoga pak bupati dan sekda diberikan kekuatan dalam menjalani seluruh proses hukum yang sedang berlangsung,” ungkapnya. ***Antara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. KH. MAS MANSYUR NO. 122 B, KEL. KARET TENGSIN, KEC. TANAH ABANG KOTA JAKARTA PUSAT - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2026 | All Right Reserved