NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Dr. Iswadi: Anggaran Pendidikan 20 Persen Harus Dikelola Penuh oleh Kementerian Pendidikan Sesuai Amanat Konstitusi

Listen to this article

Diterbitkan Senin, 29 Juni, 2026 by NKRIPOST

Dr. Iswadi

NKRIPOST JAKARTA – Akademisi dan pengamat kebijakan publik, Dr. Iswadi, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengawal implementasi amanat konstitusi terkait alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Menurutnya, anggaran tersebut semestinya dikelola secara penuh oleh Kementerian Pendidikan agar tujuan peningkatan kualitas pendidikan nasional dapat diwujudkan secara lebih efektif, terarah, dan akuntabel.

Dr. Iswadi menegaskan bahwa amanat mengenai alokasi anggaran pendidikan telah diatur secara jelas dalam Pasal 31 ayat (4) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang menyatakan bahwa negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang kurangnya 20 persen dari APBN serta APBD untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional.

“Konstitusi telah memberikan penegasan bahwa pendidikan merupakan prioritas nasional. Oleh karena itu, pengelolaan anggaran pendidikan idealnya berorientasi pada penguatan sistem pendidikan nasional melalui kementerian yang memiliki tugas dan fungsi utama di bidang pendidikan,” ujar Dr. Iswadi melalui keterangan tertulisnya yang diterima media ini, Senin (29/6).

Menurutnya, selama ini komponen anggaran pendidikan tersebar di berbagai kementerian dan lembaga, sehingga masyarakat sering kali kesulitan memahami sejauh mana alokasi tersebut benar benar digunakan untuk meningkatkan mutu pendidikan. Kondisi tersebut, menurutnya, berpotensi mengurangi efektivitas perencanaan, koordinasi, dan evaluasi program pendidikan secara nasional.

Dr. Iswadi menilai bahwa pengelolaan anggaran yang lebih terpusat di Kementerian Pendidikan akan mempermudah penyusunan kebijakan yang berkesinambungan, mulai dari peningkatan kualitas guru, pembangunan sarana dan prasarana pendidikan, pengembangan kurikulum, transformasi digital pendidikan, hingga peningkatan kualitas riset dan inovasi di perguruan tinggi.

“Apabila sebagian besar anggaran pendidikan dikelola secara terpadu, maka arah pembangunan pendidikan nasional akan menjadi lebih fokus. Setiap rupiah yang dialokasikan dapat dirancang untuk menjawab kebutuhan nyata dunia pendidikan, bukan sekadar memenuhi klasifikasi belanja yang masuk dalam kategori pendidikan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Dr. Iswadi mengatakan bahwa masyarakat memiliki peran penting dalam mengawal penggunaan anggaran pendidikan. Transparansi dan akuntabilitas merupakan prinsip utama dalam tata kelola keuangan negara. Oleh sebab itu, keterlibatan publik dalam melakukan pengawasan merupakan bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang baik (good governance).

“Masyarakat, akademisi, organisasi profesi, media massa, hingga lembaga swadaya masyarakat harus aktif mengawasi implementasi anggaran pendidikan. Pengawasan publik bukan untuk mencari kesalahan, tetapi memastikan bahwa anggaran benar benar memberikan manfaat bagi peserta didik, tenaga pendidik, dan kemajuan pendidikan Indonesia,” katanya.

Ia juga menekankan bahwa kualitas pendidikan merupakan fondasi utama dalam meningkatkan daya saing bangsa di tengah perkembangan global yang semakin kompetitif. Indonesia membutuhkan sumber daya manusia yang unggul, adaptif, inovatif, dan memiliki kemampuan berpikir kritis agar mampu menghadapi tantangan revolusi industri, transformasi digital, serta dinamika ekonomi dunia.

Menurut Dr. Iswadi, investasi pada sektor pendidikan bukan sekadar memenuhi kewajiban konstitusional, melainkan merupakan investasi jangka panjang bagi pembangunan nasional. Negara-negara yang berhasil membangun sistem pendidikan yang kuat umumnya menempatkan pendidikan sebagai prioritas utama dalam kebijakan pembangunan.

“Apabila pengelolaan anggaran pendidikan dilakukan secara efektif dan berorientasi pada peningkatan kualitas, maka dampaknya tidak hanya dirasakan oleh dunia pendidikan, tetapi juga terhadap pertumbuhan ekonomi, pengurangan kemiskinan, peningkatan produktivitas tenaga kerja, serta penguatan daya saing Indonesia di tingkat internasional,” ujarnya.

Dr. Iswadi juga mengingatkan bahwa pengalokasian anggaran yang besar harus disertai dengan tata kelola yang profesional, transparan, dan bebas dari praktik penyalahgunaan. Setiap program yang dibiayai dari anggaran pendidikan harus memiliki indikator kinerja yang jelas sehingga manfaatnya dapat diukur secara objektif.

BACA JUGA:

Dr. Iswadi Ungkap Lima Isu Sentral yang Mendominasi Diskursus Tantangan Pendidikan Indonesia

Selain itu, ia berharap pemerintah terus membuka ruang dialog dengan berbagai pemangku kepentingan dalam merumuskan kebijakan pendidikan. Keterlibatan akademisi, praktisi pendidikan, organisasi masyarakat, dunia usaha, serta pemerintah daerah dinilai penting agar kebijakan yang dihasilkan mampu menjawab kebutuhan riil di lapangan.

“Pendidikan adalah tanggung jawab bersama. Pemerintah memiliki kewajiban menyediakan kebijakan dan pembiayaan, sementara masyarakat memiliki hak sekaligus tanggung jawab untuk memastikan kebijakan tersebut berjalan sesuai amanat konstitusi,” katanya.

Dr. Iswadi optimistis bahwa dengan komitmen seluruh pihak, sistem pendidikan nasional akan semakin berkualitas dan mampu mencetak generasi yang unggul, berkarakter, serta memiliki daya saing global. Ia berharap pengelolaan anggaran pendidikan terus diarahkan pada peningkatan akses, pemerataan, dan mutu pendidikan di seluruh wilayah Indonesia tanpa terkecuali.

Mengakhiri pernyataannya, Dr. Iswadi kembali mengajak masyarakat untuk terus mengawal pelaksanaan anggaran pendidikan sebagai bentuk partisipasi aktif dalam pembangunan bangsa. Menurutnya, keberhasilan pendidikan nasional bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi merupakan hasil kolaborasi seluruh elemen bangsa.

“Anggaran pendidikan sebesar 20 persen merupakan amanat konstitusi yang harus dimanfaatkan secara optimal demi masa depan Indonesia. Dengan pengelolaan yang efektif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan peserta didik, kita dapat mewujudkan sistem pendidikan yang semakin berkualitas dan mampu melahirkan generasi emas Indonesia,” tutur Dr. Iswadi. ***

VIDEO REKOMENDASI:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. KH. MAS MANSYUR NO. 122 B, KEL. KARET TENGSIN, KEC. TANAH ABANG KOTA JAKARTA PUSAT - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2026 | All Right Reserved