NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Dokter Icha Ditemukan Tewas Gantung Diri Diduga Depresi Akibat Intimidasi 3 Anggota DPRD TTU, Ini Kata Kapolres AKBP Eliana

Listen to this article

Diterbitkan Sabtu, 27 Juni, 2026 by NKRIPOST

Kapolres Timor Tengah Utara (TTU) AKBP Eliana Papote, S.I.K., M.M

NKRIPOST NTT – Dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni atau Icha (27), tenaga medis di Rumah Sakit Leona Kefamenanu, Kabupaten Timur Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), ditemukan meninggal dunia di rumah orang tuanya di Desa Baumata Barat, Kecamatan Taibenu, Kabupaten Kupang, Jumat (26/6/2026) sekitar pukul 18.30 Wita.

Paman dr Icha, Fabianus Banase mengatakan, saat kejadian dokter berusia 27 tahun itu di rumah bersama dua adiknya. Sementara sang ayah sedang berada di kebun, sedangkan ibunya masih bekerja.

Kemudian, salah satu adiknya yang juga berprofesi sebagai dokter naik ke lantai dua rumah. Namun setibanya di atas, ia menemukan dr Icha sudah dalam kondisi tergantung.

“Berdasarkan perkiraan keluarga, dr Icha telah meninggal sekitar 20 menit sebelum ditemukan,” ujar Fabianus.

Setelah itu, jenazah dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Kupang untuk menjalani pemeriksaan luar.

Pihak keluarga menduga dokter Icha mengalami depresi berat setelah mendapat intimidasi dari tiga anggota DPRD Kabupaten TTU terkait penanganan seorang pasien yang mengalami gigitan ular hijau. Pasien itu disebut merupakan keponakan salah satu anggota DPRD.

Paman korban, Fabi Banase, mengatakan ketiga anggota DPRD yang disebut keluarga adalah Veronika Lake dari PDI Perjuangan, Teres Lasaka dari Partai Golkar, dan Nobertu Bani dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Menurut Fabi, saat mendatangi unit gawat darurat (UGD) Rumah Sakit Leona Kefamenanu, dua dari tiga anggota DPRD tersebut diduga berada di bawah pengaruh minuman keras.

“Mereka dalam keadaan mabuk pada saat masuk ke UGD itu,” katanya. Sabtu (27/6/2026).

Fabi menjelaskan, kondisi psikologis dokter Icha terus memburuk setelah peristiwa tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan kejiwaan yang disampaikan keluarga, korban didiagnosis mengalami episode depresi berat tanpa gejala psikotik dan sebelumnya sempat melakukan percobaan bunuh diri.

“Pada Rabu (23/6/2026) setelah almarhum dari Kefamenanu, hasil pemeriksaan kesehatan di Klinik Utama Dewantara, almarhum mengalami episode depresi berat tanpa gejala psikotik hingga melakukan percobaan bunuh diri,” ungkapnya.

Keluarga juga menyebut dokter Icha sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Leona Kefamenanu akibat tekanan psikologis yang dialaminya. Atas peristiwa tersebut, keluarga menyatakan akan menempuh jalur hukum karena menduga terdapat unsur ancaman dan intimidasi terhadap korban.

“Ini ada unsur ancaman dan intimidasi karena salah satu anggota DPRD itu ngotot dan bilang ke almarhum, ‘kau akan ketemu saya di Komisi III’,” ujar Fabi.

Keluarga berharap ketua DPRD Kabupaten TTU dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengambil sikap atas peristiwa tersebut. Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan atau tanggapan dari tiga anggota DPRD Kabupaten TTU yang disebutkan oleh pihak keluarga maupun dari pimpinan DPRD TTU terkait tuduhan tersebut.

BACA JUGA:

Astaga!! Pria Di Kolaka Sultra Tega Perkosa Balita 3 Tahun Hingga Tewas Gegara Nonton Video Porno

Terkait kasus tersebut, Kapolres Timor Tengah Utara (TTU) AKBP Eliana Papote, S.I.K., M.M memastikan pihaknya telah melakukan serangkaian kegiatan polisi untuk menindaklanjuti informasi yang beredar tentang dugaan penyebab kematian dr Icha.

“Kami dari Polres Timor Tengah Utara, berdasarkan informasi dan berita yang viral di media maupun di media sosial, kami telah melakukan tindakan – tindakan kepolisian antara lain mengambil keterangan dari teman-teman dr Icha yang pada saat kejadian itu ada di lokasi. ” Ujar Kapolres AKBP Eliana Papote.

“Memang dari pihak keluarga belum melakukan laporan secara. ” Lanjutnya.

Lebih lanjut AKBP Emilia menyebut pihaknya akan melakukan koordinasi dengan rumah sakit yang sempat merawat dr Icha untuk mengetahui persis rekam medis.

“Selanjutnya kami akan meminta rekam medis dari dr Icha selama di rawat di RS Leona dan berkoordinasi dengan RS dr Ben Mboy terkait hasil psikologi.” Ucapnya.

Pihaknya juga memastikan akan melakukan koordinasi dengan Ketua DPRD Timor Tengah Utara (TTU) dan akan meminta klarifikasi dari anggota DPRD TTU Norbertus Tubani, Therensius Lazakar dan Veronika Lake.

“Kemudian untuk berikutnya kami akan segera meminta klarifikasi dari anggota – anggota Dewan tersebut dan kami melaksanakan koordinasi dengan ketua Dewan agar segera menindaklanjuti laporan pengaduan yang sudah di sampaikan kepada badan kehormatan Dewan.” Pungkas Emilia.

Disamping melakukan kegiatan penyelidikan, Kapolres TTU juga memastikan pihaknya akan berkoordinasi dengan ahli Pidana dan psikolog.

“Kami juga berkoordinasi dengan Ahli Pidana dan ahli psikologi tentang apakah kejadian ini terdapat unsur Pidana atau tidak.” Tandasnya.

BACA JUGA:

Seorang Wanita Muda Ditemukan Tewas Di Tanjung Priok Usai Kenalan dengan Pria Lewat Aplikasi Kencan

Dokter Icha, dikutip RRI, secara resmi telah melaporkan dugaan intimidasi yang dialaminya saat menangani pasien kasus gigitan ular di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Leona pada 14 Juni lalu ke Badan Kehormatan DPRD TTU pada 24 Juni 2026 dan Laporan tersebut diterima oleh Wakil Ketua II DPRD TTU Agustinus Siki, S.H.

Menurut dr Icha bahwa DPRD TTU yang diduga mengintervensinya adalah Norbertus Tubani, Therensius Lazakar dan Veronika Lake. Sehingga Dokter Icha kemudian mengadukan dugaan pelanggaran kode etik oleh ketiga anggota DPRD tersebut kepada Badan Kehormatan DPRD TTU melalui pengaduan tertulis yang disampaikan oleh ayahnya.

“Kami berharap melalui Badan Kehormatan DPRD, pengaduan ini dapat diteliti dan diproses sesuai mekanisme serta ketentuan yang berlaku sehingga memberikan perlindungan bagi tenaga kesehatan yang menjalankan tugas pelayanan di Kabupaten TTU,” ujar dr Icha ditemani ayahnya Gabriel Pakaenoni dikutip RRI.

Ia berharap proses yang dilakukan Badan Kehormatan DPRD dapat menghasilkan keputusan yang menjunjung tinggi etika dan kehormatan lembaga serta menjadi pembelajaran agar kejadian serupa tidak kembali dialami tenaga kesehatan lainnya di masa mendatang.

Selain melapor ke Badan Kehormatan DPRD TTU, dr. Icha bersama sang ayah juga mendatangi Dinas Kesehatan TTU untuk mengadukan peristiwa yang dialaminya di RS Leona. Pada kesempatan mantan Sekretaris Dinas Kesehatan TTU Pauyulia Alfira, SST menyatakan keprihatinannya atas peristiwa tersebut. Ia menegaskan bahwa segala bentuk intervensi terhadap tenaga kesehatan dalam menjalankan tugas pelayanan tidak dapat dibenarkan.

“Kami sangat prihatin, karena tenaga kesehatan harus bekerja secara profesional sesuai kewenangan dan standar pelayanan yang berlaku tanpa tekanan dari pihak mana pun. Tetapi pihaknya tidak bisa berbicara banyak dan menyatakan akan melaporkan persoalan tersebut kepada Bupati TTU untuk mendapatkan arahan dan tindak lanjut ke depan seperti apa”, ujar Alfira. ***

VIDEO REKOMENDASI:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. KH. MAS MANSYUR NO. 122 B, KEL. KARET TENGSIN, KEC. TANAH ABANG KOTA JAKARTA PUSAT - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2026 | All Right Reserved