Ketua ARAKSI NTT, Alfred Baun Sorot Dugaan Mark-up Belanja Anggaran Dan Potensi Korupsi Dalam Pelaksanaan Program MBG
Diterbitkan Selasa, 24 Februari, 2026 by NKRIPOST

NKRIPOST TTS – Ketua ARAKSI Nusa Tenggara Timur, Alfred Baun, menggelar jumpa pers pada 24 Februari 2026 di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), NTT. Dalam pernyataannya, ia menyoroti dugaan mark-up belanja anggaran serta potensi ruang korupsi dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menurutnya, anggaran yang dikucurkan negara berpotensi dikuasai oleh jalur tertentu yang terafiliasi dengan kepentingan partai politik, sehingga dikhawatirkan tidak sepenuhnya berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Jika benar terjadi kasus keracunan, lalu mengapa media dilarang masuk ke dapur? Apa yang sebenarnya ditutup-tutupi? Transparansi adalah kunci agar publik tidak curiga,” tegasnya.
Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan dalam pelaksanaan program, sementara anggaran negara terus dikucurkan tanpa kejelasan dampak nyata terhadap penurunan angka kemiskinan dan gizi buruk.
Alfred Baun mempertanyakan kebijakan Koordinator Wilayah (Korwil) yang diduga melarang media dan kontrol publik lainnya untuk mengakses dapur atau lokasi pengelolaan makanan. Ia menduga langkah tersebut berpotensi untuk menutupi fakta-fakta yang seharusnya diketahui publik.
ARAKSI NTT meminta evaluasi total terhadap pelaksanaan program, khususnya oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
Ia menegaskan bahwa program Presiden tidak boleh dijalankan secara tertutup dan harus sesuai dengan semangat transparansi sebagaimana disampaikan dalam pidato Presiden.
BACA JUGA:
30 Kader Posyandu Desa Nunusunu TTS Belum Terima Insentif, Diduga Ditilap Oknum Aparatur
Belanja Bibit Jagung Kadaluwarsa Pakai Dana Desa Olais Disorot Kopinus TTS
Oknum Perangkat Desa Oe’ekam TTS Diduga Sunat Dana BLTD, Seratus Ribu Rupiah Per Penerima Manfaat
Selain itu, ARAKSI dalam waktu dekat akan beraudiensi dengan Pemerintah Daerah guna mempertanyakan:
Sejauh mana kesiapan Pemda sebagai satuan tugas program?
Apakah selama dua tahun berjalan ada perubahan signifikan?
Bagaimana pengelolaan anggaran yang nilainya disebut mencapai ratusan triliun rupiah?
Apakah dana tersebut benar-benar berdampak pada kesejahteraan masyarakat?
Ia juga meminta agar Koordinator Wilayah segera dievaluasi oleh BGN jika dinilai tidak mampu menerjemahkan dan menjalankan program sesuai aturan.
ARAKSI menilai terdapat regulasi internal yang dibuat secara sepihak sehingga pengelolaan program terkesan tertutup. Hal tersebut dinilai tidak sejalan dengan semangat keterbukaan.
Terkait dugaan afiliasi politik, Alfred Baun menyatakan perlunya klarifikasi terbuka agar tidak muncul persepsi bahwa program nasional ini dikelola oleh satu kepentingan partai tertentu.
“Jangan jual kemiskinan masyarakat Indonesia untuk kepentingan lain. Program ini harus murni untuk rakyat,” ujarnya.
Ia menutup pernyataannya dengan menilai bahwa Kabupaten TTS belum sepenuhnya siap menerima program tersebut dan pelaksanaannya terkesan dipaksakan tanpa kesiapan yang matang,”ungkapnya.*** ( Do A )
