30 Kader Posyandu Desa Nunusunu TTS Belum Terima Insentif, Diduga Ditilap Oknum Aparatur
Diterbitkan Senin, 23 Februari, 2026 by NKRIPOST

NKRIPOST TTS – Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) dengan Label Miskin Ekstrim dan Stunting Ekstrim seakan lolos pantau publik pada pelaku Pelaksana pemerintah ditingkat desa seolah mengabaikan kader Posyandu yang pada faktanya setiap bulan satu kali melakukan timbang bayi balita memantau perkembangan kesehatan anak yang artinya kader posyandu adalah garda depan informasi tumbuh kembang anak terpapar stunting ekstrim atau tidak sebagai data akurat untuk interfensi kesehatan dan tindakan medis lainnya tapi di kabupaten Timor Tengah Selatan hak insentif kader posyandu diabaikan dianggap tidak penting
Ironis memang, saat Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia dibawah kepemimpinan presiden Prabowo Subianto dan Wakil presiden Gibran Rakabuming Raka ditengah giat dan gencar memacu meningkatkan besaran insentif kader posyandu se- Indonesia, malah diduga oknum perangkat pemerintah desa Nunusunu kecamatan Kualin Kabupaten TTS, Provinsi NTT sengaja menghilangkan insentif 30 kader posyandu dari enam posyandu di desa Nunusunu.
Hal tersebut disampaikan salah seorang kader Posyandu saat saat awak media NKRI POST TTS yang menemui beberapa kader posyandu di desa Nunusunu yang meminta nama – nama mereka tidak disebutkan. Jumat (13/2/2026).
“Benar bahwa kami kader posyandu desa Nunusunu sebanyak 30 orang oleh pemerintah desa dan pendamping Tekhnis desa menjelaskan kepada kami di kantor desa bahwa kami kader posyandu desa Nunusunu tidak mendapat insentif karena dananya ditarik kembali oleh negara ( pemerintah pusat jakarta ) padahal desa Nunusunu ini penyandang stunting tertinggi dan herannya di desa lain insentif kader posyandu terbayarkan tapi kami desa Nunusunu tidak.” terang kader posyandu ini diaminkan teman teman lainnya.
Informasi yang di himpun, sebelumnya insentif kader posyandu ini senilai Rp 1.200 000 ( satu juta dua ratus ribu) per satu tahun.
Kepala desa Nunusunu Sadrak Olla yang dihubungi awak media melalui pesan whatsapp terlihat cuma centang satu atau sedang tidak aktif begitu pula pendamping tekhnis Yodi Fallo yang di hubungi melalui pesan WhatsApp tanggal 13 februari 2026 terlihat centang dua tapi tidak merespon / membalas, hingga kini awak media masih berusaha untuk melakukan konfirmasi langsung kepada keduanya.
BACA JUGA:
Belanja Bibit Jagung Kadaluwarsa Pakai Dana Desa Olais Disorot Kopinus TTS
Oknum Perangkat Desa Oe’ekam TTS Diduga Sunat Dana BLTD, Seratus Ribu Rupiah Per Penerima ManfaatÂ
Camat Kualin Wilhelmus Nabunome yang dihubungi melalui pesan whatsup tanggal 13 februari 2026 kembali menghubungi awak media melalui telepon whatsup mengatakan akan melakukan pengecekan terlebih dahulu.
“Ya benar dan mereka para kader posyandu bersama pemerintah desa dan tenaga tekhnis kecamatan sudah melakukan rapat bersama dan nanti saya telpon dulu pak Fallo untuk ketahui kebenarannya baru saya (camat kualin) menghubungi balik. ” jelas Camat Kualin dari balik telepon whatsapp tapi hingga hari ini berita ini diturunkan belum ada penjelasan sesuai janjinya.
Terpisah, Wakil ketua I DPRD Timor Tengah Selatan dari fraksi Golkar Yoksan D K Benu, Amd yang dihubungi awak Media pun berkomitmen akan melakukan pengecekan langsung.
“saya belum tahu kebenarannya dan saya akan tanya dulu kesana dan bila benar seharusnya hak insentif kader posyandu itu dibayarkan. ” jelas anggota DPRD TTS fraksi Golkar, Yoksan D K Benu. (19 februari 2026).
Selain itu, salah seorang pemerhati Masyarakat TTS yang meminta namanya tidak disebutkan dalam tanggapannya terkait masalah ini sangat menyayangkan kejadian tersebut.
“Sangat disayangkan bila di Timor Tengah Selatan ini yang masih melekat label miskin ekstrim dan Stunting ekstrim dan insentif kader Posyandu tidak dibayarkan ini kasus pelemahan kapasitas pelayanan kesehatan terhadap masyarakat TTS dan Pemerintah Kabupaten TTS wajib bertanggungjawab ” kesal tokoh masyarakat TTS ini. ***
