NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Penganiayaan Jurnalis oleh Kades Letmafo, Bupati TTU: Setelah Ditetapkan sebagai Tersangka Dari Kepolisian Kita Langsung Copot

Listen to this article

Diterbitkan Kamis, 4 September, 2025 by NKRIPOST

Bupati TTU Falentinus Dellasale Kebo

NKRIPOST, KEFAMENANU – Bupati Timor Tengah Utara (TTU) Falentinus Dellasale Kebo segera copot Kepala Desa Letmafo Kecamatan Insana Tengah usai melakukan penganiayaan terhadap Jurnalis saat melakukan peliputan.

Pernyataan itu disampaikan setelah Tim Media Nkripost.co melakukan konfirmasi. Dirinya menegaskan Saat ini masih menunggu pemeriksaan dari kepolisian dinyatakan tersangka, segera ambil tindakan pencopotan terhadap oknum Kades Letmafo yang telah melakukan pemukulan fisik terhadap Jurnalis.

“Kita tunggu hasil pemeriksaan pihak kepolisian baru kita ambil tindakan. Kalau di tetapkan tersangka kita langsung berhentikan,” tegas Falentinus Dellasale Kebo selalu Bupati TTU, Kamis (4/9).

Ketegasan Bupati TTU Falen Kebo menjadi tolak ukur keseriusan pemerintah dalam menangani kasus yang menimpa Jurnalis yang merupakan pilar keempat sebagai pengawas dan kontrol sosial bagi pejabat publik.

BACA JUGA:

Mantan Ketua GEMMA Kefa Babak Belur Dikeroyok Preman Pasar Besitaek, Polsek Weliman Diminta Segera Tangkap Pelaku

Kasus ini mencuat setelah seorang wartawan media daring dilaporkan menjadi korban penganiayaan diduga dilakukan oleh Kades Letmafo dkk. Peristiwa tersebut, diketahui telah resmi dilaporkan kepada pihak kepolisian dengan nomor registrasi: LP/288/IX/SPKT/2025/POLRES TTU/POLDA NTT.

Kades Letmafo, Donatas Nesi, dilaporkan melakukan aksi penganiayaan terhadap jurnalis media online ViralNTT.com, Felix Nopala. Peristiwa itu terjadi pada Selasa (2/9/2025) sekitar pukul 17.30 WITA di Desa Letmafo.

Akibat perbuatanya, korban mengalami luka pada pelipis, leher, dan punggung setelah diduga dianiaya secara bersama-sama. Insiden bermula ketika Felix ditanyai soal kedatangan rekannya, Hendrik, yang sebelumnya melakukan liputan terkait proyek Dana Desa di Letmafo itu. ** (Lau Kaza)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. KH. MAS MANSYUR NO. 122 B, KEL. KARET TENGSIN, KEC. TANAH ABANG KOTA JAKARTA PUSAT - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved