Pengadaan TIK SD Di Disdik Labuhanbatu Sudah Ada Sejak 2021
Diterbitkan Senin, 9 Juni, 2025 by NKRIPOST

NKRIPOST.CO, LABUHANBATU – Pengadaan pengadaan peralatan tekhnologi informasi dan komunikasi (TIK) SD dan di Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara sebagai sarana penunjang pembelajaran di sekolah sudah dimulai sejak tahun 2021 dan anggaran untuk itu itu terus dianggarkan sampai ke tahun 2024
Menjadi pertanyaan, Apakah TIK untuk pembelajaran digital sudah digunakan sebagai mana program yang direncanakan semula ? Mengingat, penggunaan TIK harus memiliki koneksi internet yang stabil, sedangkan di banyak sekolah penerima masih banyak yang belum memiliki akses internet yang memadai.Akibatnya, tujuan utama dari digitalisasi pendidikan menjadi tidak efektif sehingga TIK yang didapat, tak bisa dimanfaatkan secara optimal.
Selain itu, keterbatasan sumberdaya manusia juga dapat mengakibatkan program belajar digital tidak berjalan sesuai program, sehingga TIK barang yang sudah dibagikan tidak dapat digunakan sebagai mana program belajar digital.
Kepala sekolah SDN 21 Kecamatan Rantau Utara, Minsor mengatakan sekolahnya mendapat alat TIK sejenis cromebook, tetapi bukan ditahun 2024, Kamis (5/6/2025), “Sudah mendapat cromebook, tetapi bukan ditahun 2024, ditahun sebelumnya, ada sekitar 15 unit, sekarang disimpan, ada yang dibawa guru, dan ada yang saya bawa kerumah.Kalau dibutuhkan untuk belajar, kita bawa ke sekolah” ujarnya.
Anggaran pengadaan TIK itu, diketahui dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) yang dikelola oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Disitu, diumumkan, ditahun 2021 anggaran untuk pengadaan peralatan tekhnologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk SD dengan kode RUP 29439529 sebesar Rp 3.300.000.000.
Ditahun anggaran 2022, untuk TIK SD sebesar Rp 10.375.000.000 dengan kode RUP 34258773, ditahun 2023 Rp 3.500.000.000, kode RUP 41410778, dan dilanjutkan ke tahun 2024.Untuk pengadaan TIK SD ada dua anggaran dengan kode RUP dan jumlah yang berbeda. Di kode RUP 51396497 sebesar Rp 4 000.000.000 dan Kode RUP 51404015 sebesar Rp 700.00.000.
Anehnya, ditahun anggaran 2025, secara khusus dianggarkan dana sebesar Rp 104.000.000 untuk pengadaan TIK SDN 01 Bilah Hilir dan untuk SDN 27 Bilah Hilir. Bahkan ditahun 2025, untuk sekolah Paud juga ada anggaran untuk pengadaan notebook sebesar Rp 671.987.358.
Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu ditahun 2023 juga menganggarkan dana untuk membuat aplikasi yang namanya mirip dengan nama mantan kepala dinas pendidikan,Pengadaan Aplikasi Era (Elektronik Room Aplication) si Lubis. Aplikasi itu memiliki kode RUP 46391315 dengan nilai pagu Rp 115.000.000.(ACD)
