Timsus yang Dibentuk Kapolres Labuhanbatu Berhasil Ringkus Pengedar Narkoba
Diterbitkan Rabu, 14 Mei, 2025 by NKRIPOST

NKRIPOST.CO, LABURA – Tim khusus yang baru saja dibentuk Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Santosa Melilala berhasil meringkus pengedar narkoba jenis sabu-sabu berikut barang bukti dari Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) Sumatera Utara, Senin,(12/05/2025).
Penangkapan berawal dari salah satu gudang pupuk milik masyarakat setempat di Desa Damuli Kebun Kecamatan Kualuh Selatan pada, Senin 12-05-2025. Dari situ, petugas berhasil mengamankan 2 orang tersangka yang berinisial JH laki-laki 38 tahun warga Batam dan MSH 34 tahun warga Gunung Lonceng, Desa Lobu Buala, Kecamatan Kualuh Selatan Labura
Dari kedua tersangka JH ikut diamankan barang bukti berupa 2 bungkus plastik klip berisikan diduga narkotika jenis sabu dengan berat 3.93 gram bruto, 1 unit timbangan elektrik, 2 buah plastik klip kecil kosong dan 1 buah skop terbuat dari pipet.
Dari tersangka MSH ditemukan barang buktinya berupa 2 bungkus plastik klip diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 0.82 gram bruto, 1 buah plastik klip transparan kecil kosong dan 1 unit HP andorid merek vivo warna hitam.
Sedangkan dari TKP kedua di salah satu yang berada dijalan lintas Sumatera Perkebunan Mambang Muda Kecamatan Kualuh Hulu Labura dihari yang sama, berhasil diamankan seorang pelaku narkoba berinisial AA laki-laki 30 tahun warga lingkungan VI (enam) Aek Kanopan Timur Kecamatan Kualuh Hulu Labura berikut barang bukti 2 bungkus plastik klip berisikan diduga narkotika jenis sabu dengan berat 10.82 gram bruto dan 1 buah Kotak Rokok Sampoerna kecil.
Di TKP ketiga, tim khusus berhasil mengamankan seorang pria berinisial YA, (28) warga Desa Damuli Pekan Kecamatan Kualuh Hulu dengan barang bukti 1 bungkus plastik klip berisikan diduga narkotika jenis sabu dengan berat 5.45 gram bruto yang di bungkus dengan Lakban Kuning dan 1 unit HP android merek OPPO warna Hitam dari depan Sekolah SMPN 2 Kualuh Selatan.
Hal diketahui dari pers relies Kasihumas Kompol Syafrudin yang menerangkan, bahwa pelaku narkoba yang diamankan berjumlah 4 orang dari tiga lokasi atau tempat kejadian perkaranya (TKP) yang berbeda.”Total barang bukti narkotika sabu yang diamankan Timsus bentukan Kapolres Labuhanbatu berjumlah 21.02 gram bruto” ujar Kasi Humas
Dijelaskannya, penangkapan bermula dari informasi yang didapat timsus dari masyarakat. Timsus yang dibentuk Kapolres Labuhan batu itu kemudian menindaklanjutinya. “Berdasarkan informasi yang didapat, timsus langsung menindaklanjuti dengan turun kelokasi yang disampaikan, setelah memastikan informasi akurat dan A1, pelaku narkoba kemudian melakukan penangkapan dan mengembangkan dari TKP pertama sampai ke TKP lainnya” ujar Kasi Humas Polres Labuhanbatu.
Para terduga pelaku narkoba berikut barang buktinya dibawa ke Mapolres Labuhanbatu untuk proses lebih lanjut,”Para tersangka sudah diamankan di Mapolres untuk menjalani proses selanjutnya”, ujar Kompol Syafrudin.(ACD)
