Musdus Dalam Rangka Penyusunan RPJMDES Desa Randualas Tahun Anggaran 2026 Dan 2027
Diterbitkan Selasa, 13 Mei, 2025 by NKRIPOST

NKRIPOST MADIUN – Belum lama ini Pemerintah Desa Randualas Kecamatan Kare Kabupaten Madiun melaksanakan kegiatan Musyawarah Dusun (Musdus) dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa ( RPJMDes ) untuk tahun anggaran berikutnya yaitu tahun 2026 dan tahun 2027.
Kegiatan yang dimulai pada pukul 10 00 WIB bertempat di Dusun Randualas
dihadiri oleh Ketua dan anggota BPD, Kepala Desa Randualas beserta Aparatur Desa lainnya, perwakilan LPM, Perwakilan Pemuda Ketua RT/RW, Linmas,Tokoh Agama, dan Tokoh masyarakat lainnya.
Acara yang dimulai dengan pembacaan doa dan dilanjutkan sambutan dari Kepala Desa Randualas Suyadi.
Dalam kesempatan tersebut juga Sekdes Desa Randualas yang juga termasuk ketua Tim penyusun RPJMDes, menyampaikan beberapa tahapan terkait dengan penyusunan RPJM Desa Randualas untuk tahun anggaran 2026-2027.
“Dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa atau RPJMDes diperlukan penggalian gagasan melalui Musyawarah Dusun atau Musdus sehingga dihasilkan berupa gagasan dan data secara langsung dari masyarakat mengenai masalah, potensi dan kebutuhan yang secara jelas dan lengkap terkait dengan kondisi pada lingkungan dan kegiatan masyarakat di lingkup Dusun. ” Tutur Kades Randualas Suyadi saat ditemui diiruang, Senin (12/5).
Lebih lanjut dijelaskan bahwa usulan kegiatan yang meliputi Bidang Penyelenggaraan Pemerintah Desa, Bidang Pembangunan Desa, Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa, Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Bidang Penanggulangan Bencana/Darurat Desa untuk selanjutnya akan dijadikan bahan Penyusunan RPJMDes Tahun 2026 dan Tahun 2027 .( Baa)
