NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Efesiensi Setengah Hati Dan Etika Moral Wakil Rakyat

Listen to this article

Diterbitkan Minggu, 4 Mei, 2025 by NKRIPOST

Nazwirman Koto

Efesiensi Setengah Hati Dan Etika Moral Wakil Rakyat
Oleh: Nazwirman Koto

Hari ini, tanggal 4 Mei 2025, sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di sebuah daerah di Nagari Antah Berantah masih belum menerima gaji. Begitu bisik-bisik yang santer terdengar di suatu tempat. Jika saja bisik-bisik itu benar adanya, bagi sebagian orang, ini mungkin terdengar biasa saja. Tapi bagi para pegawai, terutama PNS ini adalah soal perut, kewajiban negara, dan kepercayaan terhadap sistem.

Keterlambatan ini ternyata bukan disebabkan karena kas kosong, melainkan karena Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) masih terkunci. Terdengar teknis, tetapi di balik “kunci” itu ada kisah yang memalukan dan ironis.

Dari berbagai sumber yang layak dipercaya, ternyata SIPD tak kunjung terbuka lantaran salah satu perangkat daerah belum juga menginput anggaran efisiensi perjalanan dinas sebesar 50%, sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Instansi itu adalah Sekretariat Dewan (Sekwan). Dan alasan keterlambatan entri ini, karena ada anggota Dewan yang tidak rela (terlalu kasar jika disebut menolak) perjalanan dinasnya dipangkas.

Ironisnya, dalam situasi seperti ini, justru ada yang menyalahkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Perlu diketahui, TAPD itu juga terdiri dari PNS. Mereka juga punya keluarga. Mereka pun butuh makan, sama seperti PNS lainnya. Menuding TAPD tanpa memahami akar persoalan adalah tindakan tidak adil dan hanya memperkeruh keadaan.

Lebih menyakitkan lagi, ketika publik berharap para wakil rakyat bersuara—menanyakan kepada TAPD atau kepala daerah mengapa gaji belum juga dibayarkan—mereka justru diam. Sunyi. Seolah tak terjadi apa-apa.

BACA JUGA:

Gotong Royong yang Memudar: Alarm Tergerusnya Kebersamaan Sosial

Ada yang beranggapan ini bukan sekadar kelambanan administrasi, tapi bagian dari manuver politik. Upaya menjatuhkan satu-dua pihak, atau menjaga agar “hak istimewa” tak tersentuh oleh kebijakan efisiensi nasional.

Publik pun bertanya, benarkah efisiensi perjalanan dinas itu akan mengurangi kinerja Lembaga Dewan? Perjalanan mana yang begitu penting hingga enggan dipotong—perjalanannya, antar provinsi ?,  dalam provinsi ? atau dalam daerah sendiri?

Efisiensi bukan sekadar potong anggaran. Ini adalah komitmen moral. Ketika rakyat diminta berhemat, pemerintah dan legislatif pun harus menjadi teladan. Jika anggota atau oknum-oknum anggota dewan sendiri menolak efisiensi, bagaimana mereka bisa menyuruh rakyat bersabar dan percaya?
Keterlambatan gaji PNS ini bukan hanya soal teknis SIPD, tapi cermin dari ketimpangan prioritas. Jika ini terus terjadi, bukan tidak mungkin publik akan kehilangan respek terhadap lembaga yang seharusnya menjadi representasi suara mereka.

Saatnya anggota dewan Negeri Antah Berantah itu bercermin diri dan bertanya: untuk siapa jabatan itu diemban? Untuk rakyat, atau untuk kenyamanan sendiri? Apakah mereka sudah lupa, saat-saat mereka mendatangi masyarakat, mensosialisakian dirinya akan berjuang untuk masyarakat.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. KH. MAS MANSYUR NO. 122 B, KEL. KARET TENGSIN, KEC. TANAH ABANG KOTA JAKARTA PUSAT - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved