NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Penyelewengan BBM Subsidi Terbongkar, Polda Sumbar Amankan Kendaraan Modifikasi

Listen to this article

Diterbitkan Senin, 10 Maret, 2025 by NKRIPOST

Penyelewengan BBM Subsidi Terbongkar, Polda Sumbar Amankan Kendaraan Modifikasi

NKRIPOST SUMBAR – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) terus memperketat pengawasan terhadap dugaan tindak pidana di sektor minyak dan gas (Migas) dengan mengungkap kasus penyalahgunaan BBM subsidi di Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Tim dari Unit III Subdit IV Ditreskrimsus Polda Sumbar berhasil membongkar dugaan praktik ilegal yang terjadi di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kecamatan Lubuk Basung pada Senin (10/3/2025).

Kasubbid IV Ditreskrimsus Polda Sumbar, AKBP Willian Harbensyah, S.Ik., M.H, mengungkapkan bahwa tim yang dipimpin IPTU Fitria Susanto, S.Sos menerima informasi terkait aktivitas mencurigakan di SPBU 14.264.574 Tembok.

“Ketika patroli, tim mencurigai sebuah kendaraan Isuzu Panther yang mengisi BBM Bio Solar subsidi dalam waktu yang tidak wajar,” ujar Willian.

Tim kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut dan pada pukul 01.15 WIB, kendaraan tersebut berhasil dihentikan di Jalan Ahmad Yani, Lubuk Basung. Saat pemeriksaan, ditemukan sejumlah barang bukti yang mengindikasikan penyalahgunaan BBM subsidi, seperti tumpukan jerigen di dalam mobil serta tangki modifikasi.

Dari hasil penindakan ini, Polda Sumbar mengamankan satu unit kendaraan Isuzu Panther berwarna hitam dengan nomor polisi B 7565 KG yang dilengkapi tangki tambahan berisi BBM jenis Bio Solar, 14 jerigen kosong, sebuah corong, dan dua ember.

BACA JUGA:

Kapolda Sumbar Diminta Tangkap Petugas SPBU Banda Gadang Tiku, Diduga Selewengkan BBM Subsidi

Sidak SPBU, Kapolda Sumbar temukan Kendaraan dengan Tangki Dimodifikasi Langsir BBM

Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Pasaman Barat Diungkap Polda Sumbar 

Dua orang pelaku yang diamankan dalam kasus ini adalah AT (32), sopir kendaraan, dan N (51), seorang buruh harian lepas yang berperan sebagai anak pompa.

Seluruh barang bukti kini telah diamankan di Polsek Lubuk Basung Polres Agam, sementara kedua pelaku dibawa ke Mako Polda Sumbar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polda Sumbar menegaskan komitmennya dalam memberantas penyalahgunaan BBM subsidi yang sering kali dijadikan celah untuk praktik ilegal oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab. Upaya ini menjadi langkah tegas dalam memastikan distribusi BBM subsidi tepat sasaran dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi. **

VIDEO REKOMENDASI:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved