Bina Bangun Bangsa Dukung Kebijakan Presiden Prabowo untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Diterbitkan Rabu, 8 Januari, 2025 by NKRIPOST
NKRIPOST JAKARTA – Ketua Umum BINA BANGUN BANGSA, Nur Ridwan, menyatakan dukungan penuh atas kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang membebaskan biaya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) bagi penjualan rumah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Kebijakan ini disampaikan oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, sebagai bagian dari upaya pemerintah meringankan beban masyarakat dalam memiliki hunian layak. Seperti yang dilansir dari www.presidenri.go.id.
Nur Ridwan menilai, pembebasan BPHTB dan PBG yang telah resmi diberlakukan pemerintah, serta rencana penerapan PPN 0 persen untuk rumah di bawah Rp 2 miliar selama enam bulan ke depan , merupakan langkah konkret yang menunjukkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat.
“Kebijakan ini tidak hanya meringankan beban finansial masyarakat berpenghasilan rendah dalam memiliki rumah, tetapi juga mendorong percepatan program pembangunan perumahan nasional,” ujar Nur Ridwan.
BACA JUGA:
Ketum Bina Bangun Bangsa Nur Ridwan Buka Suara Soal Kejati Geledah Dinas Kebudayaan DKI Jakarta
Ia menambahkan, dengan adanya pembebasan biaya tersebut, harga rumah untuk MBR diperkirakan akan turun signifikan, sehingga semakin terjangkau bagi masyarakat yang membutuhkan .
BINA BANGUN BANGSA siap berkolaborasi dengan pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya untuk memastikan implementasi kebijakan ini berjalan lancar dan tepat sasaran. Nur Ridwan berharap, langkah progresif ini dapat diikuti dengan kebijakan-kebijakan lain yang berpihak pada rakyat, sehingga cita-cita mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Indonesia dapat segera tercapai.(***).