NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Dukung Asta Cita Presiden, Direktorat Reskrimsus Polda Kalsel Ungkap 46 Kasus Dalam Kurun Waktu 18 Hari

Listen to this article

Diterbitkan Jumat, 22 November, 2024 by NKRIPOST

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.

NKRI POST KALSEL – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar konferensi pers pagi ini di halaman Kantor Ditreskrimsus Polda Kalsel, Kamis (21/11/2024). Acara ini dilakukan dalam rangka pengungkapan sejumlah kasus tindak pidana korupsi (tipidkor), judi online, penyelundupan, dan pelanggaran di sektor pangan.

Konferensi pers tersebut merupakan bagian dari implementasi Program Asta Cita yang digagas Presiden Republik Indonesia untuk memberantas kejahatan yang merugikan masyarakat dan mendukung tata kelola pemerintahan yang baik.

Dalam konferensi pers itu hadir Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H., Kasubdit I Indagsi Dit Reskrimsus Polda Kalsel AKBP AKBP Amien Rovi, S.H., Kasubdit III Tipidkor Dit Reskrimsus Polda Kalsel AKBP Dr. Fadli, S.H., S.I.K., M.Si., Kasubdit IV Tipidter Dit Reskrimsus Polda Kalsel AKBP Ricky Boy Siallagan, S.I.K., M.I.K., Kasubdit V Siber Dit Reskrimsus Polda Kalsel Kompol Arif Mansyur, S.H., S.I.K., M.M., Kabag Binopsnal Dit Reskrimsus Polda Kalsel AKBP Suprapto, S.H., M.H., Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Kalsel Kompol Rengga Puspo Saputro, S.I.P., S.I.K., M.H., dan Kanit Subdit III Tipidkor Kompol Jatmika, S.H., M.M.

Pada kesempatan tersebut disampaikan bahwa Direktorat Reskrimsus Polda Kalsel berhasil mengungkap 46 kasus dalam periode 1 – 18 November 2024. Terdiri dari Tipidkor 11 kasus, Judi online 16 kasus, Penyelundupan 17 kasus, dan Pangan 2 kasus.

BACA JUGA:

Kompol Rengga Kasubbdid Penmas Polda Kalsel Jalin Silaturahmi dengan Awak Media di Banjarmasin

Presiden Prabowo Subianto Bertemu Sekjen PBB António Guterres Bahas Sejumlah Isu Strategis, Dari HAM Hingga Krisis di Palestina

Safari Deklarasi Pilkada Damai 2024 Di Tanah Bumbu, Polda Kalsel: Sambut Dengan Hati yang Senang

Dari pengungkapan kasus itu, sebanyak 27 tersangka diamankan dan Direktorat Reskrimsus Polda Kalsel berhasil menyelamatkan kerugian negara sebesar Rp. 15.099 Miliar.

“Kasus tipidkor yang berhasil diungkap melibatkan anggaran negara senilai Rp. 7.421.744.250,-. Selain itu, kami juga berhasil menangkap jaringan judi online yang beroperasi lintas daerah dan menggagalkan penyelundupan berbagai barang ilegal, termasuk bahan pangan yang tidak sesuai standar kesehatan,” ujar Kabid Humas Polsa Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi.

Beliau menambahkan, “Kami berkomitmen mendukung penuh arahan pemerintah melalui Program Asta Cita untuk menciptakan masyarakat yang aman dan tertib, khususnya di wilayah Kalimantan Selatan. Pengungkapan ini adalah wujud nyata upaya kami dalam memberantas berbagai bentuk kejahatan.” (yusi)

VIDEO REKOMENDASI:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. KH. MAS MANSYUR NO. 122 B, KEL. KARET TENGSIN, KEC. TANAH ABANG KOTA JAKARTA PUSAT - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved