Bey Machmudin Dukung DPRD Kota Bogor Perjuangkan Raperda Pinjol
Diterbitkan Rabu, 17 Juli, 2024 by NKRIPOST
NKRIPOST BOGOR – HUMPROPUB – Rencana DPRD Kota Bogor dalam memperjuangkan kembali pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Bogor.
Raperda tersebut, tentang Pencegahan dan Perlindungan Masyarakat dari dampak Pinjaman Ilegal atau yang sering disebut Pinjol. Hal itu mendapatkan respon positif dari Penjabat (PJ) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin.
Sebab, sebelumnya pengajuan Raperda Pinjol dari DPRD Kota Bogor sempat ditolak oleh bagian hukum Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Bey Machmudin menyebutkan, Pemerintah harus hadir untuk menyelesaikan permasalahan pinjaman online yang memiliki korelasi dengan kasus judi online.
Dari informasi yang diterimanya, banyak pelaku judi online mendapatkan uang untuk berjudi dari pinjaman online tersebut.
“Jadi mereka main judi kurang uang, ditawarkan pinjaman. Jadi tagihannya bukan dari judi online, tapi pinjaman online”, kata Bey Machmudin, saat hadir di Balaikota Bogor, pada Rabu, (17/07/2024).
Sehingga, ia mengatakan secara terbuka, Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan melakukan pembahasan kembali terkait pengajuan Raperda Pinjol yang sempat diajukan oleh DPRD Kota Bogor pada 2024.
“Saya sepakat, harus ada upaya bersama, dan kami dengan tahun 2024 DPRD Kota Bogor mengajukan Raperda tentang pinjaman online. Makanya tentang judi online mari bahas bersama”, jelasnya.
Pada kesempatan itu, Bey Machmudin juga mengungkapkan, akan membantu Pemerintah Kota Bogor untuk bisa mendapatkan data terkait kasus judi online dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Kami nanti akan bantu minta data ke PPATK. Tentang judi online, mohon hati-hati. Karena kita tidak tahu di kiri, kanan, depan, belakang ada yang bermain, karena ini sudah mewabah sekali”, pungkasnya.
Menanggapi sinyal dukungan dari Pj Gubernur, Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto menyampaikan, DPRD Kota Bogor akan semakin bersemangat untuk mengajukan kembali pengesahan Raperda Pinjol.
“Alhamdulillah, ini adalah respon yang sangat baik dari Bapak Pj Gubernur. Melihat dengan jelas permasalahan, dan bagaimana Pemerintah Daerah turut memberikan solusi”, ujar Atang Trisnanto.
“Dukungan ini tentu akan menambah semangat kami DPRD Kota Bogor untuk kembali mengajukan pengesahan Raperda Pinjol”, tambahnya.
BACA JUGA :
Hijau Tanpa Sampah, Atang Trisnanto Lestarikan Kawasan Situ Gede
Pembentukan Raperda PPKLP, DPRD Kota Bogor Serap Aspirasi Masyarakat
Sebelumnya, diakhir bulan Juni lalu, Atang Trisnanto menyebutkan, DPRD Kota Bogor akan mengupayakan banding terhadap pertidaksetujuan Bagian Hukum Propinsi Jawa Barat terhadap Raperda Pencegahan dan Perlindungan Masyarakat dari dampak Pinjaman Ilegal.
Hal tersebut ia sampaikan dalam seminar “Solusi Islam Mengatasi Pinjol” yang diselenggarkan ICMI Orda Kota Bogor, diruang Paripurna gedung DPRD Kota Bogor, pada Sabtu (29/06/2024).
“Insya Allah kami akan lakukan upaya banding. Hasil diskusi ICMI ini menjawab secara filosofis dan yuridis akan catatan penolakan yang diberikan pemprop jabar terhadap raperda pinjol”, jelas Atang Trisnanto.
Ia menambahkan, DPRD Kota Bogor akan kumpulkan catatan rekomendasi dari para pakar dan akademisi agar Raperda yang sudah diselesaikan pada Juli 2023 lalu bisa disahkan.
Fenomena maraknya pinjol maupun judol menjadi penyebab masalah sosial dan ekonomi yang dihadapi masyarakat, khususnya Kota Bogor.
Tak sedikit kasus perceraian, tindak kekerasan dalam rumah tangga, hingga kriminalitas terjadi akibat permasalahan pinjol dan judol.
Dalam diskusi ICMI tersebut, Atang mengungkapkan ada empat poin yang bisa dijalankan oleh Pemerintah Pusat maupun Pemkot Bogor untuk mengatasi pinjol.
Pertama adalah pemberian hukuman yang tegas terhadap provider dan penyedia pinjol sebagai akar dari masalah oleh Pemerintah Pusat.
Kedua, Pemkot Bogor memfungsikan peran Perumda Bank Kota Bogor sebagai salah satu penyedia jasa pinjaman legal bagi masyarakat Kota Bogor.
Disisi lain, perlu dikembangkan juga lembaga keuangan mikro yang berbasis komunitas ataupun wilayah.
Ketiga, menyampaikan pentingnya kehadiran Pemerintah dalam meningkatkan literasi masyarakat dengan memberikan edukasi dan sosialisasi terkait masalah pinjol, kredit liar, koperasi liar dan pengetahuan keuangan.
Lalu yang terakhir, Atang Trisnanto menitikberatkan, Pemerintah Kota Bogor kedepannya perlu menguatkan ekonomi ditengah warga. Sebab, sejatinya permasalahan pinjol ini muncul karena masyarakat tidak sanggup memenuhi kebutuhan sehari-hari karena minimnya pendapatan.
“Dorong pusat-pusat ekonomi baru, destinasi wisata, produk unggulan perwilayah, dan penyerapan produk UMKM lokal oleh pemerintah maupun pelaku usaha MICE Kota Bogor”, tutup Atang Trisnanto.
(M. Fazar Sutiono)