NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Pancasila Sebagai Dasar Sistem Filsafat

Listen to this article

Diterbitkan Jumat, 11 Desember, 2020 by NKRIPOST

Pancasila

PANCASILA SEBAGAI SISTEM FILSAFAT

NKRI POST – Kelahiran ideologi bersumber dari pandangan hidup yang
di anut oleh suatu masyarakat. Pandangan hidup kemudian berbentuk sebagai keyakinan terhadap nilai tertentu diaktualisasikan dalam kehidupan masyarakat. Selain itu, ideologi berfungsi sebagai alat membangun solidaritas masyarakat dengan mengangkat berbagai perbedaan ke dalam tata nilai baru.
       
“Pancasila adalah ideologi yang memiliki kekhasan, yaitu:
1) Kekhasan pertama, Tuhan Yang Maha Esa sebab Ketuhanan Yang Maha Esa mengandung arti bahwa
manusia Indonesia percaya adanya Tuhan;
2) Kekhasan kedua, penghargaan kepada sesama umat manusia apapun suku bangsa dan bahasanya;
3) Kekhasan ketiga, bangsa Indonesia menjunjung tinggi
persatuan bangsa;
4) Kekhasan keempat, kehidupan manusia Indonesia
bermasyarakat dan bernegara berdasarkan atas sistem
demokrasi; dan
5) Kekhasan kelima, keadilan sosial bagi hidup bersama”, Menurut Darmodihardjo (1979: 86).

Sebagai ideologi, Pancasila berfungsi membentuk identitas bangsa dan negara Indonesia sehingga bangsa dan negara Indonesia memiliki ciri khas berbeda dari bangsa dan negara lain. Pembedaan ini dimungkinkan karena ideologi memiliki ciri selain sebagai pembeda juga sebagai pembatas dan pemisah dari ideologi lain.

Pancasila selain ideologi pun merupakan filsafat Bangsa Indonesia didalamnya mengandung pengertian hasil perenungan mendalam para tokoh pendiri negara (The Founding Father).

“Saat itu para tokoh pendiri negara berusaha menggali nilai-nilai dasar dan merumuskan dasar negara serta diatasnya didirikan Negara Republik Indonesia.

Hasil perenungan itu secara resmi disahkan bersamaan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) di tahun 1945 oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) 18 Agustus 1945 sebagai Dasar Filsafat Negara Republik Indonesia”, jelas Bung Reinhard.

Kelima dasar atau prinsip terdapat dalam sila-sila Pancasila tersebut merupakan satu kesatuan bagian-bagian sehingga saling berhubungan dan saling bekerjasama untuk satu tujuan tertentu sehingga dapat di sebut sebagai sistem.

Pengertian suatu sistem. “Sistem memiliki ciri-ciri sebagai berikut: 1) Suatu kesatuan bagian-bagian; 2) Bagian-bagian tersebut mempunyai fungsi sendiri-sendiri; 3) Saling berhubungan, saling ketergantungan; 4) Kesemuanya dimaksudkan untuk mencapai suatu tujuan bersama (tujuan sistem); dan 5) Terjadi dalam suatu lingkungan yang kompleks” ,kata Bung Reinhard mengutip Kaelan (2000: 66) dari Shrode dan Don Voich.

Berdasarkan pengertian tersebut, Pancasila berisi lima sila, yaitu Sila Ketuhanan yang Maha Esa, Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Sila Persatuan Indonesia, Sila Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/ Perwakilan dan Sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, saling berhubungan membentuk satu kesatuan sistem yang dalam proses sebab akibatnya saling melengkapi demi tercapainya tujuan.

Kemudian Bung Reinhard pun menjelaskan terkait pengertian Pancasila. “Meskipun setiap sila pada hakikatnya suatu asas sendiri, memiliki fungsi sendiri-sendiri, namun memiliki tujuan tertentu yang sama, yaitu mewujudkan masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila.

Pancasila sebagai sistem filsafat mengandung pemikiran tentang manusia yang berhubungan dengan Tuhan, dengan diri sendiri, dengan sesama, dengan masyarakat bangsa yang semua itu dimiliki oleh bangsa Indonesia.

Oleh sebab itu, sebagai sistem filsafat Pancasila memiliki ciri khas berbeda dengan sistem-sistem filsafat lain yang ada di dunia. Seperti: materialisme, idealisme, rasionalisme, liberalisme, komunisme dan lain sebagainya.
       
Kekhasan nilai filsafat terkandung dalam Pancasila berkembang dalam budaya dan peradaban Indonesia, terutama sebagai jiwa dan asas kerohanian bangsa dalam perjuangan kemerdekaan bangsa Indonesia”, pungkas Bung Cand Dr Reinhard Hutapea MSi.

Selanjutnya dasar falsafah (philosofische grondslag), nilai filsafat Pancasila, baik sebagai pandangan hidup atau filsafat hidup (Weltanschauung) Bangsa maupun sebagai jiwa Bangsa atau jati diri (Volksgeist) Nasional, memberikan identitas dan integritas serta martabat Bangsa dalam menghadapi budaya dan peradaban dunia.
bersambung…. (AW).

Rembukan Curah Pendapat Di RPKUUD 1945

Mengenal Makna Pancasila Sebagai Dasar Negara

Siapa Sajakah The Founding Fathers yang Merumuskan Pancasila?

VIDEO REKOMENDASI:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved