Pemkab Belu Gelar Forum Konsultasi Publik RKPD Tahun 2025, Wabup Aloysius Haleserens Sampaikan Begini!
Diterbitkan Rabu, 7 Februari, 2024 by NKRIPOST
NKRIPOST BELU – Pemerintah Kabupaten Belu melalui Badan Perencanaan, Pembangunan, Penilitian dan Pengembangan Daerah (BP4D) menggelar Forum Konsultasi Publik Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025 Yang dilaksanakan di Aula BP4D Kabupaten Belu, Senin, 5 Februari 2024.
Forum Konsultasi Publik merupakan wujud dari komitmen pemerintah daerah untuk melibatkan seluruh komponen masyarakat dalam merumuskan kebijakan dan program pembangunan. Keterlibatan aktif dan partisipasi masyarakat akan menjadi kunci kesuksesan dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan.
Forum ini dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Belu, Dr. Aloysius Haleserens dan juga dihadiri para Asisten Sekda, Pimpinan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat se Kabupaten Belu.
Dalam sambutannya dikutip Info Publik, Bupati Belu, Dr. Aloysius Haleserens menyampaikan bahwa forum konsultasi publik ini merupakan agenda penting dalam tahap perencanaan pembangunan Kabupaten Belu yang berfungsi untuk menjaring aspirasi, masukan serta saran dari seluruh pemangku kepentingan.
“Forum Konsultasi Publik RKPD ini di laksanakan sebagai sebuah tahapan dalam menyusun dokumen perencanaan Kabupaten Belu untuk tahun 2025. Sebagai sebuah forum strategis, tahapan ini kita lakukan dengan melibatkan semua pemangku kepentingan terhadap kemajuan Kabupaten Belu kedepan,” ucapnya.
BACA JUGA:
Pelatihan Manajemen Bisnis Bagi Pelaku UMKM di Kabupaten Belu, Ini Pesan Wabup Aloysius Haleserens
Ia juga menyampaikan setiap pandangan dan masukan yang disampaikan akan menjadi bahan pertimbangan serius dalam perumusan kebijakan pemerintah daerah.
Tujuan utama dari konsultasi publik ini adalah untuk mengumpulkan aspirasi, usulan, dan masukan dari pemangku kepentingan terkait prioritas dan sasaran pembangunan Kabupaten Belu tahun 2025.
“Keterbukaan, transparansi, dan akuntabilitas menjadi prinsip utama dalam proses ini, sehingga melalui forum konsultasi publik ini diharapkan agar seluruh peserta dan pemangku kepentingan secara proaktif menyampaikan gagasan, ide dan pandangan yang konstruktif demi memajukan Kabupaten Belu,” ujar Wabup.
Disampaikan pula, Forum Konsultasi Publik merupakan tahapan awal dalam penyusunan RKPD sebelum pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tingkat Kecamatan, yang dijadwalkan pada minggu ketiga bulan Februari 2024, dan Musrenbang RKPD Tingkat Kabupaten yang dijadwalkan pada minggu keempat bulan Maret 2024.
RKPD Kabupaten Belu tahun 2025 merupakan tahap keempat dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemerintahan Kabupaten Belu tahun 2021-2026, sehingga diperlukan komitmen untuk menjawab permasalahan yang dihadapi dan memenuhi target indikator, sesuai arah kebijakan RPJMD Kabupaten Belu 2025, yaitu transformasi struktur dan kultur menuju kemandirian lokal.
“Prioritas pembangunan Kabupaten Belu tahun 2025 tetap fokus pada peningkatan pelayanan pendidikan, kualitas kesehatan, perekonomian masyarakat, partisipasi angkatan kerja, penyediaan infrastruktur, kualitas pelayanan publik, dan ketahanan sosial serta ekonomi masyarakat desa. Seluruh sasaran dan prioritas tersebut, akan direalisasikan melalui program, kegiatan, dan sub-kegiatan pembangunan daerah yang akan diatur dalam RKPD Kabupaten Belu tahun 2025,” papar Wabup Belu.***