NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Polresta Padang Berhasil Ringkus Perampok Hendak Kabur Gunakan Bus

Listen to this article

Diterbitkan Rabu, 10 Januari, 2024 by NKRIPOST

Ilustrasi

NKRIPOST PADANG – Kepolisian Resor Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar) menangkap seorang diduga sebagai perampok yang hendak kabur menggunakan bus di kawasan Jalan Khatib Sulaiman, Kota Padang pada Rabu sekitar pukul 02.00 WIB.

“Penangkapan dilakukan ketika pelaku sedang menunggu bus untuk melarikan diri dari daerah Sumbar,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang Kompol Dedi Adriansyah Putra disitat Antara, Rabu (10/1/2024).

Ia mengatakan saat ditangkap pelaku berinisial DN ini memberikan perlawanan sehingga petugas sempat memberikan tembakan peringatan, dan kemudian melumpuhkan pelaku dengan timah panas pada bagian kaki.

Setelahnya dia langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis atas luka tembak yang dialami.

Dedy mengatakan penangkapan malam itu dilakukan oleh personel gabungan dari Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang dan personel Polsek Padang Timur di bawah pimpinan Kepala Unit Operasional Iptu Adrian Afandi.

Lebih lanjut Dedy menceritakan DN merupakan pelaku kasus dugaan perampokan di sebuah rumah yang beralamat di kawasan Jati Baru Kecamatan Padang Timur pada Senin (8/1).

Pelaku melakukan aksinya pada siang hari sekitar pukul 10.46 WIB dengan membawa senjata tajam jenis pisau.

Awalnya pelaku masuk ke dalam rumah dengan mengendap-endap, hanya saja aksinya dipergoki oleh perempuan sang pemilik rumah.

“Pelaku yang membawa senjata tajam kemudian membacok korban hingga mengenai jari kiri dan kanan serta bagian pipi,” jelasnya.

BACA JUGA:

Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Solok Diwarnai Tanda Tangan Palsu Septrismen: Akan Laporkan Pada Penegak Hukum

Warga Sumbar Wajib Tahu: Kapolda Keluarkan Maklumat Larangan Penggunaan Knalpot Bising/Brong

Geger!! Ketua DPRD Kabupaten Solok Dilaporkan ke Polisi, Kasus Dugaan Pemerkosaan

Tidak hanya sampai di sana, lanjutnya, DN kemudian mendorong korban menuju kamar lalu menyekapnya. Ia juga sempat mengancam akan memperkosa korban.

“Pelaku kemudian meminta uang sebanyak dua juta rupiah, karena uang saat itu tidak ada ia lalu membawa lari sepeda motor Scoopy,” jelasnya.

Atas kejadian itu pihak korban mengalami kerugian sebesar Rp13 juta, dan membuat laporan ke Polresta Padang untuk ditindaklanjuti.

“Setelah menerima laporan dari korban kami langsung melakukan penyelidikan, hingga akhirnya pelaku ditangkap dalam waktu kurang dari tiga hari,” katanya.

Menurut Dedy saat ini DN sudah berada di Polresta Padang untuk menjalani proses hukum, ia dijerat dengan pasal 365 KUHPidana tentang Pencurian dengan kekerasan.

Untuk diketahui DN adalah laki-laki yang berasal dari darah Lebak Banten. Ia datang ke Padang untuk bekerja pada sebuah proyek bangunan yang lokasinya bersebelahan dengan rumah korban.

“Pelaku juga berstatus sebagai residivis karena sebelumnya juga pernah masuk ke dalam penjara atas kasus pencurian di daerah Jawa,” ungkapnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. KH. MAS MANSYUR NO. 122 B, KEL. KARET TENGSIN, KEC. TANAH ABANG KOTA JAKARTA PUSAT - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved