NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Polda Sumut Gandeng Lapas Labuhan Ruku Bongkar Kasus Narkoba Jenis Ekstasi di Tanjung Balai

Listen to this article

Diterbitkan Jumat, 6 Oktober, 2023 by NKRIPOST

Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi

NKRIPOST BATU BARA || Polda Sumatera Utara (Sumut) membongkar home industri atau pabrik rumahan pembuatan narkoba jenis ekstasi di Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai, Sumut.

Selanjutnya Pihak Kepolisian Menghubungi Lapas Labuhan Ruku, untuk segera mengamankan 2 orang yang terlibat kegiatan ilegal tersebut, kemudian petugas lapas bergerak cepat mengamankan kedua WBP tersebut untuk diperiksa lebih lanjut kepada pihak kepolisian Pada hari Minggu, 24 -09-2023.

Irjen Agung Setya menjelaskan kedepannya pihak kepolisian akan terus bekerja sama dengan Lapas dan Rutan di Sumut untuk terus mengungkap keterlibatan napi pengendali narkoba.

Dalam mengungkapkan pabrik narkoba di Tanjungbalai tersebut, petugas menangkap empat pelaku, yaitu tiga laki-laki MSP, G dan MAR serta satu perempuan MSP.

Dari pengungkapan pabrik narkoba di Tanjungbalai, petugas kemudian melakukan pengembangan dan menangkap lima pelaku lainnya, yaitu tiga pemesan dan dua pelaku yang berhubungan langsung dengan produsen.

Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menjelaskan pengungkapan kasus ini melalui kerja sama dengan Badan POM untuk pengawasan obat berbahaya.

“Kita mengungkap pabrik ekstasi yang ada di Tanjungbalai melalui kontrol yang sempurna,” ujarnya kepada awak media, Rabu, 4 Oktober 2023.

Kapolda Sumatera Utara Irjen Agung Setya juga menjelaskan pengungkapan juga diawali adanya informasi pengiriman obat tanpa izin edar dari Jakarta ke Tanjungbalai melalui online shop.

“Berdasarkan informasi tersebut, Petugas langsung melakukan control delivery. saat pengiriman obat tersebut sampai dan diambil oleh pemesan, petugas langsung mengikuti hingga ke rumah yang dijadikan pembuatan narkoba.” Tuturnya.

BACA JUGA:

Kunjungan Kerja Pj Gubsu Dan Ny Dessy Hasanuddin Sempatkan Olah Raga Santai di Humbanghas

Diskominfo Sumut: Standarisasi Aplikasi Untuk Akurasi Satu Data Indonesia Sangat Penting

Komitmen Lakukan Pemberantasan, Polda Sumut Tangkap 998 Pelaku Narkoba

Ditambahkan Kapolda Sumatera Utara Irjen Agung Setya, bahwa petugas juga menemukan ekstasi siap edar sebanyak 480 butir juga bahan-bahan lainnya yang diduga sebagai bahan baku untuk pembuat ekstasi juga termasuk sabu-sabu.

Irjen Pol Agung Setya juga menambahkan bahwa tadi malam kita tangkap 45 kilogram sabu. Peredaran sabu tersebut adalah bh jaringan dari Aceh untuk wilayah Sumatera Utara sampai Lampung,dan kita juga berhasil tangkap 11 orang jaringan ini dan kita akan kembangkan kembali.

(Sella)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. KH. MAS MANSYUR NO. 122 B, KEL. KARET TENGSIN, KEC. TANAH ABANG KOTA JAKARTA PUSAT - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved