NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Kasus Pembakaran dan Pengrusakan Rumah Di Oelnasi, Diduga Dilakukan Kelompok Preman Teroganisir

Listen to this article

Diterbitkan Rabu, 16 Agustus, 2023 by NKRIPOST

Kuasa Hukum Pelapor Melkson Beri Bersama Para Korban

NKRIPOST. KUPANG – Kasus pengrusakan dan pembakaran rumah yang terjadi di Dusun V Desa Oelnasi, Kecamatan Kupang, Kabupaten Kupang, NTT diduga dilakukan oleh beberapa kelompok preman yang teroganisir.

Kasus pengrusakan dan pembakaran tersebut dinilai cukup meresahkan warga akhirnya para korban melaporkan ke pihak kepolisian.

Para korban yang didampingi oleh kuasa hukumnya sudah melaporkan kasus tersebut ke Pihak kepolisian dengan nomor laporan Polisi, Nomor STPL/70/VIII/2023/sektor Kupang Tengah.

Diketahui, kejadian tersebut terjadi pada hari Minggu tanggal 13 Agustus 2023 sekita pukul 21.00 WITA.

Kejadian tersebut dapat diduga dilakukan oleh  beberapa kelompok preman yang terorganisir.

Tindakan pengrusakan dan pembakaran tersebut terjadi diduga kuat karena ada pengklaiman sepihak orang terhadap objek tanah dibilangan Oenlasi.

Tidak hanya itu, Pemerintah Desa setempat diduga telah menutup mata soal kasus pengrusakan dan pembakaran yang dilakukan para oknum yang diduga beberapa kelompok preman.

Sesungguhnya pemerintah desa  harus mengambil langkah cepat atau tindakan segera dalam mengantisipasi keonaran tersebut.

Atas sikap yang diduga mengabaikan atau sikap masif yang dilakukan oleh pemerintah desa setempat maka pihak korban berharap penegak hukum bisa menelusuri persoalan ini secara objektif.

Tidak sampai disitu, berdasarkan pengakuan beberapa warga setempat bahwa ada sejumlah ternak yang dijarah oleh orang yang tak dikenal, diduga para preman.

Tindakan menjarah ternak inikan sesungguhnya sangat tidak beradab. Andaikan penjarah itu memiliki niat baik dan meminta ternak tersebut pasti kami berikan.

Tetapi karena mereka menjarah maka pihak korban berharap kepolisian bisa menelusuri oknum penjarah tersebut dan disanksi sesuai hukum yang berlaku.

Ilustrasi

BACA JUGA:

Kebakaran, Gudang Bahan Baku Obat Hangus Dilalap Sijago Merah Di Cawang

Dua Pemilik Website Berita Di Kabupaten Malaka Terancam Di Bui, Bila Tidak Berbadan Hukum

Kasus Dugaan Mafia Tanah, Advokat Atyboy SH Adukan BPN Jakarta Timur Ke Menteri ATR/BPN

Laporan yang diterima langsung oleh Kapolsek Kupang Tengah, IPTU I Nyoman Gurina Mariana, SH., MH.

“Kami legah dan tenang ketika persoalan ini dilaporkan kepada pihak kepolisian. Harapan kami pihak kepolisian segera menuntaskan persoalan ini dengan cepat dan objektif agar keresahan masyarakat setempat terobati. Kami yakin pihak polisi tidak tebang pilih dalam menjalankan tugasnya sebagai penegak hukum,” Ungkap warga.

Sementara Kuasa Hukum Pelapor, Melkson Beri mengatakan bahwa, kejadian ini telah terjadi dan meresahkan warga setempat maka pihaknya akan mengawal proses ini hingga tuntas.

Lanjut Melkson, apapun motif pembakaran dan pengrusakan yang dilakukan oleh orang yang tidak bertanggungjawab tersebut harus diselesaikan secara hukum.

“Kami mendukung dan mendorong aparat kepolisian agar membuat terang kasus ini,” pungkasnya.*(Mario)

One thought on “Kasus Pembakaran dan Pengrusakan Rumah Di Oelnasi, Diduga Dilakukan Kelompok Preman Teroganisir

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved