KPK Panggil Lagi Eks Menhub Budi Karya Sumadi Terkait Kasus Suap DJKA
Diterbitkan Rabu, 25 Februari, 2026 by NKRIPOST

NKRIPOST JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunggu kehadiran eks Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi untuk diperiksa sebagai saksi dugaan suap proyek pembangunan jalur kereta Direktur Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) wilayah Jawa Timur pada hari ini, 25 Februari.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan konfirmasi penting karena Budi Karya sudah minta penjadwalan ulang. Dia harusnya diperiksa pada Rabu, 18 Februari.
“Mengingat sebelumnya saksi meminta penjadwalan ulang,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, 25 Februari.
Budi mengatakan keterangan Budi Karya selaku Menteri Perhubungan yang menjabat saat itu diperlukan. “Kami masih tunggu konfirmasinya,” tegas dia.
Sebagai informasi, Budi Karya dalam persidangan pernah disebut bertemu dengan Bupati Pati Sudewo ketika menduduki posisi sebagai Anggota Komisi V DPR RI periode 2020-2024.
Selain itu, mantan menteri tersebut juga ikut aliran uang korupsi dalam kasus tersebut. Dari berbagai pemberitaan, disebutkan ada penyewaan helikopter untuk Budi Karya selama kunjungan ke wilayah.
Terkait informasi ini, KPK sudah pernah memeriksa Budi Karya sebagai saksi pada Juli 2023. Dia dicecar perihal ugaan suap pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta api di wilayah Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Sumatera periode 2018-2022 yang menyeret Harno serta pihak lain.
Diberitakan sebelumnya, KPK terus mengembangkan kasus suap proyek pembangunan jalur kereta Direktur Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) wilayah Jawa Timur. Terbaru, Sudewo selaku mantan Anggota Komisi V DPR RI periode 2020-2024 ditetapkan sebagai tersangka.
BACA JUGA:
Kemudian, komisi antirasuah juga berjanji mengusut Anggota Komisi V DPR RI periode 2019-2024 penikmat aliran duit. Salah satunya adalah Lasarus selaku Ketua Komisi V DPR RI saat itu dan disebut dalam persidangan ikut menikmati fee proyek sebesar 10 persen.
Ia diduga menerima aliran duit bersama anggota Komisi V DPR RI periode 2019-2024 dari berbagai fraksi yang diduga ikut menikmati fee. Mereka di antaranya adalah Ridwan Bae, Hamka Baco Kady hingga Sadarestuwati.***voi
