Ancaman Pembunuhan Hantui Ketua BEM UI Terpilih, Dr. Iswadi Minta Presiden Prabowo Harus Turun Tangan
Diterbitkan Minggu, 18 Januari, 2026 by NKRIPOST

NKRIPOST JAKARTA – Ancaman pembunuhan yang menghantui Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) terpilih menimbulkan keprihatinan mendalam di tengah publik. Teror yang diterima pemimpin mahasiswa tersebut tidak hanya mengancam keselamatan individu, tetapi juga memunculkan kekhawatiran serius terhadap kondisi kebebasan berekspresi dan iklim demokrasi di lingkungan kampus. Peristiwa ini dinilai sebagai bentuk intimidasi yang tidak boleh dibiarkan berlalu tanpa respons tegas dari negara.
Ketua BEM UI terpilih dilaporkan menerima pesan pesan bernada ancaman yang secara eksplisit mengarah pada kekerasan dan pembunuhan. Ancaman tersebut diduga berkaitan dengan sikap kritis serta pandangan yang kerap disuarakan dalam kapasitasnya sebagai representasi mahasiswa. Meski identitas pelaku belum terungkap, teror ini telah menciptakan rasa takut dan ketidakamanan, baik bagi korban maupun mahasiswa lain yang aktif dalam kegiatan organisasi dan advokasi.
Akademisi dan pengamat sosial politik, Pendiri Pejuang Pendidikan Indonesia, Dr. Iswadi, M.Pd, menilai ancaman ini sebagai persoalan serius yang menyangkut tanggung jawab negara. Menurutnya, ketika seorang mahasiswa yang dipilih secara demokratis menjadi sasaran ancaman pembunuhan, maka yang terancam bukan hanya nyawa individu, tetapi juga hak konstitusional warga negara untuk menyampaikan pendapat secara bebas.
“Ini bukan persoalan pribadi. Ini adalah ancaman terhadap demokrasi dan kebebasan akademik, tegas Dr. Iswadi.
Ia menekankan bahwa mahasiswa memiliki peran penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dalam sejarah Indonesia, gerakan mahasiswa sering menjadi kekuatan moral yang mengawal jalannya kekuasaan serta menyuarakan kepentingan rakyat. Oleh sebab itu, setiap bentuk teror terhadap mahasiswa harus dipandang sebagai upaya pembungkaman terhadap suara kritis yang sah dan dilindungi konstitusi.
Dr. Iswadi secara tegas meminta Presiden Prabowo Subianto untuk turun tangan dan mengambil sikap jelas atas kasus ini. Menurutnya, keterlibatan langsung kepala negara sangat penting untuk menunjukkan bahwa negara hadir dan tidak mentoleransi segala bentuk intimidasi, apalagi ancaman pembunuhan.
“Presiden harus menunjukkan keberpihakan pada hukum dan keselamatan warga negara, khususnya generasi muda yang berani bersuara,” ujarnya.
Selain mendesak sikap Presiden, Dr. Iswadi juga meminta aparat penegak hukum agar segera bertindak cepat dan profesional. Ia menilai ancaman pembunuhan adalah tindak pidana berat yang harus diusut secara serius dan transparan. Penegakan hukum yang tegas diyakini dapat mencegah terulangnya teror serupa dan memulihkan rasa aman di lingkungan kampus.
Menurut Dr. Iswadi, pembiaran terhadap ancaman semacam ini hanya akan memperkuat budaya takut dan membungkam ruang kritik.
“Jika mahasiswa mulai merasa tidak aman untuk menyampaikan pendapat, maka fungsi kampus sebagai ruang bebas berpikir dan berdiskusi akan tergerus. Kampus seharusnya menjadi tempat yang aman bagi pertukaran gagasan, bukan ruang yang diwarnai ancaman,” katanya.
Di sisi lain, Universitas Indonesia juga diharapkan tidak tinggal diam. Kampus dinilai memiliki tanggung jawab moral dan institusional untuk melindungi mahasiswanya dari segala bentuk intimidasi dan kekerasan. Langkah langkah konkret dari pihak universitas dinilai penting untuk memastikan keselamatan Ketua BEM UI terpilih serta menjaga kepercayaan mahasiswa terhadap institusi pendidikan.
BACA JUGA:
Harapan Besar Dr. Iswadi untuk Kepemimpinan Presiden Prabowo di Tahun 2026
Gelombang solidaritas pun mulai mengalir dari berbagai kalangan mahasiswa dan masyarakat sipil. Sejumlah pihak menyampaikan kecaman atas ancaman pembunuhan tersebut dan mendesak negara untuk memberikan jaminan perlindungan. Mereka menilai bahwa teror terhadap aktivis mahasiswa merupakan preseden berbahaya bagi kehidupan demokrasi jika tidak ditangani secara serius.
Dr. Iswadi menegaskan bahwa respons negara terhadap kasus ini akan menjadi ujian awal bagi pemerintahan Presiden Prabowo dalam menjamin kebebasan berpendapat. Kehadiran negara melalui tindakan nyata akan memperkuat kepercayaan publik terhadap hukum dan demokrasi. Sebaliknya, sikap abai hanya akan memperbesar rasa takut dan ketidakpercayaan di kalangan masyarakat.
Kasus ancaman pembunuhan terhadap Ketua BEM UI terpilih ini diharapkan menjadi momentum refleksi bersama. Negara, kampus, dan masyarakat sipil dituntut untuk bersikap tegas dalam melawan teror dan menjaga ruang demokrasi tetap hidup. Perlindungan terhadap mahasiswa yang kritis bukan hanya soal keselamatan individu, melainkan tentang masa depan kebebasan dan demokrasi di Indonesia.***
