Penggunaan Dana BOS SDS Bina Darma Pangkatan Tahun 2024-2025 untuk Honor Dipertanyakan
Diterbitkan Rabu, 12 November, 2025 by NKRIPOST

NKRIPOST.CO LABUHANBATU – Penggunaan dana BOS SD Swasta Bina Darma Pangkatan milik perkebunan kelapa sawit PT Rantau Sinar Karsa (RSK) di Kecamatan Pangkatan Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara tahun anggaran 2024-2025 pada pembayaran honor dipertanyakan.
Dari berbagai sumber yang didapat wartawan menyebutkan, ditahun anggaran 2024, dana BOS SD Swasta Bina Darma Pangkatan sekitar Rp111.840.000 dan tahun 2025 Rp 109.920.000. Sedangkan untuk membayar honor ditahun 2025 pada termin pertama sekitar Rp 37.350.000, dan di tahun 2024 sekitar Rp 76.400.000.
Anggaran itu digunakan untuk pembayaran dua guru honor, operator dan penjaga sekolah dengan jumlah berpariasi.Kalau untuk guru kelas Rp 1.500.000/bulan, guru olahraga Rp 1.000.000 dan operator sekolah Rp 1.500.000 serta penjaga malam Rp 800.000
Anehnya, setelah mengetahui adanya selisih kelebihan dana untuk tenaga honor sekolah tersebut, Sukarsiono sebagai kepala sekolah SDS Swasta Bina Darma Pangkatan kemudian menambah nama salah seorang guru yang statusnya sebagai karyawan perusahaan sebagai guru yang ikut menerima honor.
“Ada satu lagi, Bendahara sekolah juga ikut menerima honor, dia menerima sebagai tenaga administrasi” ujar Sukarsiono menjawab wartawan diruang kerjanya. Rabu (12/11/2025).
BACA JUGA:
Bupati Labuhanbatu Diminta Evaluasi Jabatan Kasek SMKS Pemda Rantauprapat
Perusahaan membangun sekolah, kalau perawatan dan operasional sekolah mengunakan dana BOS dari pos Sarana dan prasarana, bukan dari PT RSK.Seperti ditahun 2024-2025 sekolah membangun pondok baca tiga unit lapangan bola voley, pavling block, gapura, taman, kursi plastik dan lainnya.
“Pembuatan lapangan voley, gapura pintu masuk,taman, lemari buku, kursi plastik, kipas angin, tong sampah dan lainnya dibeli dana dibangun dari dana BOS” papar Kasek Sukarsiono.
Sayangnya, Sukarsiono tidak memaparkan bantuan yang diberikan PT RSK sebagai pemilik bangunan sekolah selain dari gaji guru tetap.
“Guru tetap disekolah ini adalah karyawan perusahaan, termasuk saya sebagai kepala sekolah.Honornya disamakan dengan karyawan” ujarnya.(ACD)
