Tragis !! Ibu Hamil 8 Bulan dan Anaknya Meninggal Usai Ditabrak Pick up Grandmax
Diterbitkan Senin, 10 November, 2025 by NKRIPOST

NKRIPOST BONDOWOSO – Sebanyak 3 orang meninggal usai ditabrak sebuah pikap di Jalan Raya Prajekan Lor. Dua korban tewas merupakan seorang wanita yang tengah hamil 8 bulan, dan anaknya yang berusia 5 tahun.
Lakalantas ini terjadi di Jalan Raya Situbondo – Bondowoso tepatnya di depan Kantor Balai Desa Prajekan Lor, Kecamatan Prajekan.
Peristiwa memilukan itu melibatkan mobil pick up Daihatsu Grand Max dengan nomor polisi P 3997 EI yang dikemudikan oleh Fauzi (41), seorang petani asal Desa Gayam Lor, Kecamatan Botolinggo.
Sementara 3 korban merupakan pengendara dan penumpang sepeda motor Honda Vario bernomor polisi sama, P 3997 EI, yang dikemudikan oleh Mudarus (50), petani asal Desa Walidono, Kecamatan Prajekan.
Bersama Mudarus yaitu Novita Dian (28), yang tengah hamil delapan bulan, serta anaknya, Kiana (5).
Ketiganya dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian setelah mengalami benturan keras dengan kendaraan pikap dari arah berlawanan.
Kronologi Kejadian menurut keterangan saksi dan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), kecelakaan bermula saat sepeda motor yang dikendarai korban melaju dari arah selatan menuju utara, sementara dari arah berlawanan datang mobil Grand Max.
Nahas, saat tiba di tikungan depan Balai Desa Prajekan Lor, sopir mobil pikap mengaku mengantuk sehingga kendaraan oleng ke jalur kanan dan langsung menabrak sepeda motor korban dari arah depan.
Benturan keras membuat motor ringsek dan ketiga korban meninggal dunia seketika.
Warga sekitar yang mendengar suara tabrakan langsung berhamburan keluar rumah dan mencoba memberikan pertolongan, namun nyawa korban sudah tak tertolong.
“Benar, korbannya ada tiga orang,” ungkap Fandi Sophan, Kepala Desa Prajekan Lor.
Petugas dari Unit Laka Satlantas Polres Bondowoso segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP dan mengevakuasi korban.
Ketiga jenazah kemudian dibawa ke Puskesmas setempat sebelum diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
Sementara itu, pengemudi mobil Grand Max telah diamankan polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dugaan sementara, penyebab kecelakaan adalah kelalaian pengemudi akibat mengantuk, yang membuat mobilnya berpindah jalur dan menabrak korban dari arah berlawanan.(Yudha).
