Dinas Sosial Kabupaten TTS dan Inspektorat Periksa Dua Orang Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan, Ini Kasusnya!
Diterbitkan Selasa, 7 Oktober, 2025 by NKRIPOST

NKRIPOST TTS – Dua orang Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) berinisial RB dan YB saat ini tengah menjalani pemeriksaan BAP oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten TTS dan Inspektorat. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial TTS, Nikson Nomleni, S.Sos, saat dikonfirmasi awak media pada Selasa, 7 Oktober 2025.
Nikson Nomleni menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan BAP terhadap kedua TKSK yang diduga terlibat dokumentasi dan penyalahgunaan bantuan beras pangan nasional di Desa Salbait. Namun, Nikson belum dapat menyampaikan hasil BAP secara menyeluruh karena akan dilaporkan terlebih dahulu kepada Bupati TTS sebagai pengambil keputusan.
“Kami sudah lakukan BAP kepada kedua TKSK tersebut. Namun, terkait hasil BAP tentunya kami belum bisa sampaikan kepada rekan-rekan media karena sementara ini juga kami masih menunggu hasil klarifikasi dari Inspektorat. Selanjutnya baru akan kami sampaikan kepada Bapak Bupati TTS sebagai pengambil keputusan kakak,” ujar Nikson dikutip media mitrapolisi.com.
Sebelumnya, sejumlah media memberitakan terkait dugaan keterlibatan dua oknum TKSK dalam penyalahgunaan dokumen bantuan beras pangan nasional di Desa Salbait, Kecamatan Mollo Barat, Kabupaten TTS.
Dalam kasus tersebut, sejumlah 12 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diarahkan untuk mengambil dokumentasi penyaluran beras pangan dengan karung berisikan pasir, jagung, jerigen kosong, dan wadah ludah sirih pinang guna melengkapi dokumen administrasi pelaporan.
Saat ini, Dinas Sosial TTS tengah melakukan proses pemeriksaan lebih lanjut. Sementara publik pun menanti hasil pemeriksaan dan tindakan yang akan diambil oleh pihak berwenang terhadap oknum-oknum yang terlibat dalam dugaan penyalahgunaan bantuan beras pangan nasional tersebut.(Tim/Red).