NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

HUT Kejaksaan Ke-80, Kejari Paparkan Hasil Ungkap Kasus Korupsi

Listen to this article

Diterbitkan Rabu, 3 September, 2025 by NKRIPOST

HUT Kejaksaan Ke-80, Kejari Paparkan Hasil Ungkap Kasus Korupsi

NKRIPOST.CO LABUHANBATU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Labuhanbatu berkomitmen untuk memberantas korupsi. Komitmen itu disampaikan pada momen peringatan hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-80 pada 2 September yang mengusung tema “Transformasi Kejaksaan Menuju Indonesia Maju”, Selasa (2/09/2025).

Dimomen hari istimewa ini, Kejari Labuhanbatu sebagai penjaga hukum yang bertugas di Kabupaten Labuhanbatu, di tahun 2025 telah berhasil mengungkap beberapa perkara tindak pidana korupsi yang mengakibatkan kerugian negara.

Diantaranya, penetapan terhadap 7 (tujuh) orang tersangka pada 15 Juli 2025 lalu pada proyek di Dinas Kesehatan TA.2023 yaitu pembangunan renovasi gedung puskesmas Sei Penggantungan Kecamatan Panai Hilir, Pembangunan renovasi gedung puskesmas Negeri Lama Kecamatan Bilah Hilir, pembangunan renovasi gedung puskesmas Teluk
Sentosa Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.Kerugian negara pada perkara korupsi tersebut, diperkirakan sekitar Rp.2.85 miliar rupiah.

Hal itu disampaikan Kajari Asnath Anytha Idatua Hutagalung melalui Kasi Intelijen Rahmad Memed Sugama didampingi Kasi Pidsus Sabri Marbun pada siaran persnya, Selasa,(2/10/2025),”Pada hari ini, 2 September 2025 yang beketepatan pada peringatan hari lahir Kejaksaan RI, berkas
perkara terhadap ketujuh tersangka dinyatakan lengkap (P-21) untuk segera dilakukan pemeriksaan (tahap II) para tersangka dan barang bukti dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Pengadilan Negeri Medan untuk disidangkan oleh Jaksa Penuntut Umum” ujarnya.

Selain itu, Kejaksaan Negeri Labuhan Batu juga merilis kerugian negara dalam kasus Bank Bank Syariah Indonesia terkait dugaan penyimpangan dalam program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan
Perumahan (FLPP) sejak 2016–2022 yang mencapai sekira Rp.8.000.000.000 (delapan miliar rupiah) s.d Rp 12.000.000.000 (dua belas miliar rupiah),

“Perkara ini mudah-mudahan dalam
waktu dekat akan ada titik terang siapa yang bertanggungjawab hanya sabar soal waktu agar kepastian hukum itu jelas, pasti, dan terukur sehingga keadilan dapat tercapai” ujar Kejari Labuhan Batu

BACA JUGA:

Ketua DPRD Labuhanbatu Diminta Bacakan Tuntutan Pengunjuk Rasa, Ini Isinya

Sedangkan kasus pengelolaan keuangan Desa Bandar Kumbul, Labuhanbatu dengan kerugian negara sekitar Rp1,6
miliar yang melibatkan mantan Kepala Desa dan Bendahara Desa saat ini sedang dalam proses penuntutan di Pengadilan negeri Medan.

Diahun 2025 ini juga ada penuntutan perkara kasus korupsi pengelolaan
retribusi Pudam (Perusahaan Umum Daerah Air Minum) Tirta Bina Kabupaten Labuhanbatu senilai Rp.1.362 miliar rupiah yang melibatkan Mantan Direktur Pudam Tirta Bina, PNS dan Kasubag Keuangan Pudam Tirta Bina, KY” tegas Asnath Anytha Idatua Hutagalung

Keberhasilan Kejari Labuhan Batu, Asnath Anytha Idatua Hutagalung
membongkar kasus-kasus korupsi ini merupakan bentuk komitmen sebagai “Penjaga Hukum” dalam perannya melakukan penegakan hukum atas kasus korupsi.”Yang pertama komitmen Kejaksaan Labuhan Batu, di dalam perkara-perkara ini dan penanganan perkara korupsi dimasa yang akan datang semakin kuat dan solid, serta kami ingin terus”ujar Kasi Intelijen Rahmad Memed Sugama (ACD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. KH. MAS MANSYUR NO. 122 B, KEL. KARET TENGSIN, KEC. TANAH ABANG KOTA JAKARTA PUSAT - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2026 | All Right Reserved