Dinas Kesehatan Pemkab Labuhanbatu Tahun 2025, Anggarkan Dana Sekitar Satu Milyar Untuk Biaya Makan Minum
Diterbitkan Senin, 18 Agustus, 2025 by NKRIPOST

NKRIPOST.CO LABUHANBATU – Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara ditahun 2025 anggarkan dana sekitar Rp 1.129.503.000 untuk kegiatan makanan dan minuman rapat termasuk nasi kotak dan kue/snack/kudapan. Anggaran makan minum rapat tersebut dianggarkan untuk sekitar 47 kegiatan.
Kegiatan makan minum rapat itu, dilihat di website Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (Sirup LKPP) tahun anggaran 2025. Ke 47 kegiatan menggunakan anggaran sebesar Rp 1.129.503.000.
Dari 47 kegiatan itu, ada beberapa kegiatan untuk belanja makanan dan minuman untuk fasilitas pelayanan urusan kesehatan, salah satunya sebesar Rp 250.800.000. Ada juga dua kegiatan untuk belanja kue, snak/kudapan, salah satunya sebesar Rp 1.020.000 dan dua kegiatan untuk belanja nasi kotak, diantaranya sebesar Rp 2.820.000
Sampai saat ini, belum diketahui apakah belanja makanan dan minuman untuk fasilitas pelayanan urusan kesehatan makan minum untuk rapat sudah direalisasikan atau tidak dan berapa persen yang sudah direalisasikan hingga saat ini.
Sedangkan Plt Kadiskes Dr MP br Simanjuntak belum dapat ditemui dan dikonfirmasi, Jum’at (15/8/2025). Walaupun konfirmasi sudah dilayangkan via pesan WhatsApp, namun belum dijawab. Begitu juga saat dihubungi berkali-kali via telepon, tidak dijawab.”Kadis lagi keluar, ditelpon ga dijawab” ujar ajudannya diruang kerja Kadiskes.(ACD)
