Jadi Biang Kemacetan, Satpol PP Kabupaten Bogor Lakukan Hal Ini!
Diterbitkan Rabu, 7 Mei, 2025 by NKRIPOST

NKRIPOST BOGOR – Satpol PP Kabupaten Bogor, bersama Camat Bojonggede Kabupaten Bogor, adakan sosialisasi penanganan para Pedagang Kaki Lima (PKL) jalan raya Bojonggede yang berjualan di area trotoar.
Area para PKL berdiri dari sepanjang jalan mulai dari Pasar Bojonggede, hingga stasiun Bojonggede Kabupaten Bogor, menjadi penyebab masalah utama dalam biang kemacetan.
Sekretaris Dinas (Sekdis) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor, Anwar Anggana mengungkapkan, pada 15 April 2025, ia dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor telah melakukan upaya-upaya penghimbauan kepada para PKL.
“Kami telah lakukan upaya penghimbauan secara lisan kepada para PKL untuk segera bergeser dan tidak berjualan di trotoar,” ungkap Anwar Anggana saat diwawancarai di Kantor Kecamatan Bojonggede pada Selasa, (06/05/2025).
Ia menyebut, pada hari inilah puncaknya melakukan penghimbauan kembali melalui surat, sebagaimana sebelum 7 hari untuk melakukan penganganan penataan.
“Jadi pada intinya, mulai besok, para PKL yang berada diwilayah Desa Bojonggede, kami beri waktu 7×24 jam untuk merapihkan kembali. Ketika nanti pada waktunya tidak dilakukan, kami yang akan lakukan pergeseran,” tegasnya.
BACA JUGA:
Ia menyebut, sesuai yang Bupati arahkan, ada lima pasar yang menjadi target untuk melakukan penataan PKL, yaitu pasar Cibinong, pasar Bojonggede, pasar Citereup, pasar Ciluar dan pasar Sukaraja.
“Keempat pasar itu sudah dilakukan penataan, dan pasar Bojonggede inilah yang terakhir, karena kemarin juga bebarengan pasca lebaran ya. Pemkab Bogor juga berharap, sebelum Hari Jadi Bogor (HJB 543), semuanya sudah rampung,” tutupnya.
(M. Fazar Sutiono)
