NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Seorang Warga Binaan Kasus Teroris Bebas Dari Lapas Perempuan Medan, Kembali ke Masyarakat

Listen to this article

Diterbitkan Kamis, 13 Maret, 2025 by NKRIPOST

Seorang Warga Binaan Kasus Teroris Bebas Dari Lapas Perempuan Medan, Kembali ke Masyarakat

NKRIPOST MEDAN – Warga Binaan Pemasyarakatan kasus terorisme R (27), akhirnya menghirup udara bebas setelah dinyatakan bebas murni, Kamis siang (13/03/2025).

R telah menjalani masa pidana selama enam tahun di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Medan.

Pembebasan R dari Lapas Perempuan Kelas IIA Medan ini disaksikan oleh personel Densus 88, Kepolisian, TNI, BNPT, dan Babinsa.

Kalapas Perempuan Medan, Yekti Apriyanti menuturkan selama menjalani hukuman pidana di Lapas Perempuan Kelas IIA Medan, R tidak pernah mendapatkan hak remisi, asimilasi, maupun integrasi.

BACA JUGA:

Gerebek 8 Sarang Narkoba, Polrestabes Medan dan Polsek Jajaran Ringkus 14 Pelaku

Viral Isu Judi Di Markas Samodok Belu, Danyonif 744 SYB Mayor Inf. Eko Novianto Beslar Minta Maaf Ke Umat Katolik Dan Islam Atambua

Kiamat : Konfirmasi Tertulis Tidak Dijawab Kadisdik Labuhanbatu, Kenapa, Ada Apa ?

Pasalnya, R tidak pernah mengikuti pembinaan kepribadian maupun kemandirian karena alasan tertentu.

Selain itu, R juga tidak menghendaki menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Walaupun belum menyatakan Ikrar NKRI, kami berharap R bisa menjadi pribadi yang lebih baik setelah bebas dari masa pidana ini sehingga bisa kembali beraktivitas di tengah masyarakat” ujar Yekti.(AVID/ril)

VIDEO REKOMENDASI:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved