Tahun 2023 Di Dinas Pendidikan, CV MJ Kerjakan Enam Kontrak Pengadaan Mebel Sekolah
Diterbitkan Jumat, 7 Februari, 2025 by NKRIPOST

NKRIPOST.CO, LABUHANBATU – Wouw… Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu ditahun anggaran 2023 lalu diminta mengembalikan uang sekitar tujuh ratus juta dari kelebihan pembayaran pengadaan mebel SD, SMP akibat dari Bangku / kursi kayu yang digunakan tidak sesuai dengan spesifikasi yang diminta.
Entah dasar apa pemikiran dari Dinas Pendidikan sebagai kuasa pengguna anggaran dan PPK sehingga pengerjaan pengadaan mebel dimaksud dikerjakan satu perusahaan yang pemilihannya dilakukan dengan metode E-purchasing.Sedangkan nilai pagu kontrak untuk masing-masing pengadaan berbeda.
Padahal, di kabupaten Labuhanbatu, puluhan perusahaan yang mampu mengerjakan pengadaan mebel dimaksud, namun entah apa kelebihan dari CV MJ yang beralamat di kota Medan yang dihunjuk sebagai penyedia barang untuk mengerjakan mebel disekolah SD dan SMP.
BACA JUGA:
DAK Fhisik Di Dinas Pendidikan Labuhanbatu Dikerjakan Swakelola, Moubiler Sekolah Ditenderkan
KPK Geledah Rumah Japto Ketum Pemuda Pancasila, Sita Belasan Mobil dan Uang Rupiah Hingga Valas
Kejari Tahan Dua Pejabat Pudam Tirta Bina Labuhanbatu Terkait Korupsi Pengelolaan Dana Retribusi
Adapun enam kontrak kerja yang dilaksanakan CV MJ yaitu, pekerjaan pengadaan mebel kursi siswa SD,pekerjaan pengadaan mebel meja siswa SD, pekerjaan pengadaan papan tulis gantung SD, pekerjaan pengadaan papan tulis gantung SMP, pekerjaan pengadaan mebel kursi siswa SMP dan pekerjaan pengadaan mebel meja siswa SMP.
Menjadi pertanyaan, apakah proses pengadaan barang/jasa untuk pengadaan mebel di Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu sudah mematuhi etika dalam proses pengadaan barang/jasa sebagaimana ditetapkan pada Pasal 7 ayat (1) Perpres Nomor 16 Tahun 2018 jo Perpres Nomor 12 Tahun 2021 atau tidak.(ACD)
Nb: Sumber dari audit BPK RI Tahun 2023