Ketum SPBI Dr. Iswadi Minta Pemerintah Langsung Angkat Tenaga Honorer untuk PPPK
Diterbitkan Kamis, 6 Februari, 2025 by NKRIPOST
NKRIPOST JAKARTA – Ketua Umum Solidaritas Pemersatu Bangsa Indonesia (SPBI) Dr. Iswadi, M.Pd mengatakan Pendidikan merupakan sektor penting dalam pembangunan suatu bangsa. Di Indonesia, tenaga pendidik dan kependidikan memainkan peran kunci dalam menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas. Salah satu masalah yang hingga kini masih menjadi perbincangan adalah status tenaga honorer di berbagai instansi pemerintah, termasuk di sektor pendidikan.
Dr. Iswadi, M.Pd, seorang pakar pendidikan mengungkapkan pendapatnya terkait masalah ini. Ia meminta agar pemerintah segera mengangkat tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal tersebut disampaikan , Dr. Iswadi, M. Pd. kepada wartawan, Senin 3 Februari 2025
Alumni Program Doktoral Manajemen Pendidikan Universitas Negeri Jakarta tersebut mengatakan Tenaga honorer merupakan sebutan untuk para pekerja yang telah mengabdi di sektor publik tanpa status kepegawaian tetap. Mereka bekerja di berbagai bidang, termasuk di sekolah-sekolah, dan sering kali memiliki pengalaman yang mumpuni dalam menjalankan tugasnya.
Namun, meskipun telah bekerja bertahun-tahun, banyak dari mereka yang masih berada dalam ketidakpastian terkait nasib karir mereka. Hal ini tentu menjadi masalah besar, terutama karena mereka sangat dibutuhkan dalam dunia pendidikan untuk mendukung kualitas proses belajar mengajar.
“Meskipun banyak tenaga honorer yang memiliki kompetensi dan pengalaman yang cukup, status mereka yang tidak tetap seringkali membuat mereka terabaikan, bahkan tidak jarang mendapatkan perlakuan yang kurang adil. Beberapa di antaranya tidak memiliki jaminan kesejahteraan, seperti tunjangan kesehatan, pensiun, atau akses ke pelatihan-pelatihan profesional yang seharusnya mereka terima sebagai bagian dari upaya peningkatan kompetensi.” Tutur Ketua Umum Solidaritas Pemersatu Bangsa Indonesia (SPBI) Dr. Iswadi, M.Pd.
Dr. Iswadi menilai bahwa solusi atas permasalahan ini adalah dengan mengangkat tenaga honorer menjadi PPPK tanpa perlu melalui prosedur seleksi yang terlalu rumit. Menurutnya, mengingat banyak tenaga honorer yang sudah berpengalaman dan memiliki dedikasi tinggi, mereka seharusnya tidak diperlakukan seperti pekerja biasa yang masih harus menjalani tes seleksi yang melelahkan dan memakan waktu lama.
Pemerintah, kata Dr. Iswadi, seharusnya dapat memberikan kesempatan kepada mereka yang telah mengabdi dengan baik untuk menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dalam pandangannya, tenaga honorer yang sudah bekerja bertahun-tahun tidak hanya memiliki pengalaman yang mumpuni, tetapi juga sudah terbiasa dengan tugas dan tanggung jawab yang diembannya. Oleh karena itu, mereka layak diberikan status PPPK, yang memberikan mereka hak-hak yang lebih jelas dan terjamin, termasuk upah yang layak, tunjangan, dan hak pensiun.
Pemerintah, lanjut Dr. Iswadi, seharusnya melihat bahwa banyak tenaga honorer yang telah berkontribusi besar dalam pendidikan, meskipun dengan kondisi yang tidak pasti. Mereka telah menunjukkan dedikasi yang tinggi meski tanpa jaminan atau status kepegawaian yang jelas. Untuk itu, pengangkatan mereka menjadi PPPK tidak hanya akan memberikan rasa keadilan, tetapi juga akan meningkatkan moral dan semangat kerja para tenaga honorer.
BACA JUGA:
Akademisi yang juga politisi muda ini mengungkapkan beberapa alasan mengapa pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK adalah langkah yang sangat tepat. Pertama, tenaga honorer yang sudah berpengalaman dan terbiasa dengan lingkungan kerja akan lebih cepat beradaptasi dengan sistem PPPK dan bisa langsung memberikan kontribusi yang besar. Kedua, pengangkatan ini akan memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi mereka yang telah lama mengabdi. Dengan status PPPK, mereka akan memiliki hak-hak yang jelas, seperti gaji yang lebih layak, akses terhadap pelatihan, dan hak pensiun yang dapat memberikan rasa tenang di masa depan.
Selain itu, pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK juga dapat mengurangi beban pemerintah dalam mencari tenaga pendidik baru. Dengan memanfaatkan sumber daya manusia yang sudah ada dan berkompeten, pemerintah bisa lebih efisien dalam mengelola anggaran pendidikan. Pengangkatan ini juga bisa menjadi langkah untuk meningkatkan kualitas pendidikan, karena tenaga pendidik yang sudah berpengalaman akan lebih mudah dalam menyampaikan materi dan mengelola kelas.
Dr. Iswadi, M.Pd, mengharapkan perhatian banyak pihak, terutama yang terkait langsung dengan sektor pendidikan dan kepegawaian. Mengingat peran penting tenaga honorer dalam dunia pendidikan, pengangkatan mereka menjadi PPPK dapat menjadi solusi yang adil sekaligus meningkatkan kualitas sistem pendidikan di Indonesia.
“Pemerintah diharapkan dapat segera mengambil langkah konkret untuk mewujudkan harapan tersebut, agar tenaga honorer yang telah lama mengabdi dapat merasakan keadilan dan kesejahteraan yang layak.” Pungkas Dr. Iswadi, M.Pd.***