Dirjen Instrumen Penguatan HAM Nicholay Aprilindo Santap Siang Bareng WBP Lapas Kupang, Pastikan Rencana Pemberian 44.000 Amnesti Narapidana
Diterbitkan Selasa, 28 Januari, 2025 by NKRIPOST
NKRIPOST KUPANG – Direktur Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM, Kementerian HAM RI, Dr. Nicholay Aprilindo, B, S.H., M.H., M.H., melakukan kunjungan kerja ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada, Senin (27/1/2025).
Pada Momen kunjungan kerja tersebut, Nicholay menunjukkan pendekatan humanisnya. Salah satu momen berkesan dalam rangkaian kegiatan ini adalah makan siang bersama para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan menu hari ke-7 yang disajikan dalam ompreng.
Pria yang juga berasal dari NTT ini menyampaikan bahwa makan bersama ini bukan sekadar acara simbolis, tetapi wujud nyata kebersamaan dan kepedulian terhadap WBP. Hidangan yang dimasak langsung oleh para WBP mendapat apresiasi khusus darinya.
“Makan bersama ini adalah bentuk kebersamaan saya dengan para WBP. Makanannya mereka yang masak, dan enak sekali, saya makan sampai habis,” ucap Nicholay Aprilindo, dikutip KBRN, Selasa (28/1).
Kegiatan ini sekaligus menjadi kesempatan bagi Nicholay untuk berbicara lebih dekat dengan para WBP.
Dalam suasana yang santai namun penuh makna, Nicholay mendengarkan aspirasi, keluh kesah, serta harapan yang disampaikan oleh WBP. Hal ini menegaskan pendekatan humanis yang selama ini ia jalankan dalam membangun sistem pemasyarakatan berbasis penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM).
Ia menyampaikan bahwa perhatian kepada WBP tidak hanya dilakukan melalui pengawasan, tetapi juga dengan memberikan dukungan moral dan memastikan mereka mendapatkan hak-hak yang layak.
“Mereka ini hanya tersesat jalan, dan tugas kita adalah membantu mereka kembali ke jalur yang benar. Saya percaya dengan kasih, perhatian, dan pendekatan humanis, kita dapat mengubah masa depan mereka,” ujarnya.
BACA JUGA:
Polemik Hilangnya Diorama Patung Bersejarah Di Makostrad, Nicholay: Saya Siap Sumbangkan Yang Baru
Makan siang bersama dalam ompreng sederhana ini mencerminkan prinsip kesetaraan dan empati, dua hal yang menjadi inti dari implementasi nilai-nilai HAM di Lapas Kelas IIA Kupang. Diharapkan, kegiatan ini dapat menjadi inspirasi bagi seluruh pemangku kepentingan di pemasyarakatan untuk terus memperkuat hubungan yang lebih baik antara petugas dan WBP.
Dalam kesempatan tersebut juga Direktur Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM Nicholay Aprilindo memastikan akan memberikan amnesti kepada 44.000 narapidana di seluruh Indonesia.
Nicholay juga menekankan pentingnya peningkatan layanan kesehatan, pendidikan, makanan bergizi, serta mencegah kekerasan dalam lingkup Lembaga Pemasyarakatan.***(RRI)