Kontrak Kerja Sandi Petugas Damkar Depok Tidak Diperpanjang, Begini Respon Dr. Iswadi, M.Pd
Diterbitkan Rabu, 8 Januari, 2025 by NKRIPOST
NKRIPOST JAKARTA – Pemerintah Kota Depok baru-baru ini membuat keputusan yang mengejutkan terkait kontrak kerja Sandi, seorang petugas Damkar (Pemadam Kebakaran) yang selama ini bekerja dengan penuh dedikasi. Menurut informasi yang beredar, kontrak kerja Sandi tidak diperpanjang setelah masa kontraknya berakhir.
Keputusan ini menimbulkan berbagai pertanyaan di kalangan masyarakat, terutama dari para rekan kerja Sandi di lingkungan Damkar Depok, serta dari masyarakat yang telah mengenal baik kinerja Sandi dalam menjalankan tugasnya.Hal tersebut disampaikan , Dr. Iswadi, M. Pd. kepada wartawan,Selasa 7 Januari 2024
Alumni Program Doktoral Manajemen Pendidikan Universitas Negeri Jakarta tersebut mengatakan Keputusan pemerintah Kota Depok untuk tidak memperpanjang kontrak Sandi sebagai petugas Damkar ini diduga disebabkan oleh beberapa faktor. Salah satunya adalah kebijakan pengurangan jumlah petugas kontrak yang diterapkan oleh pemerintah daerah. Sebagai langkah efisiensi anggaran, pemerintah kota melakukan evaluasi terhadap kinerja dan kebutuhan sumber daya manusia di berbagai dinas, termasuk Dinas Pemadam Kebakaran.
Meskipun demikian, Sandi yang dikenal memiliki kemampuan dan pengalaman di bidang kebakaran dan penyelamatan merasa kecewa dengan keputusan tersebut. Pasalnya, ia merasa bahwa dirinya telah memberikan kontribusi yang besar dalam membantu masyarakat di Kota Depok, terutama dalam mengatasi situasi darurat yang sering terjadi. Namun, meski demikian, keputusan tersebut tetap tidak dapat diubah.
Dr. Iswadi, M.Pd., seorang pengamat kebijakan publik yang juga aktif dalam berbagai kegiatan sosial memberikan respon terkait keputusan yang diambil oleh Pemerintah Kota Depok. Menurut Dr. Iswadi, kebijakan pengurangan jumlah petugas kontrak di Dinas Pemadam Kebakaran memang merupakan langkah yang dapat dimengerti, namun harus tetap mempertimbangkan aspek kesejahteraan petugas dan dampaknya terhadap pelayanan publik.
“Langkah efisiensi yang diambil oleh pemerintah daerah, dalam hal ini mengurangi jumlah petugas kontrak, memang sebuah kebijakan yang sah dan sesuai dengan prinsip pengelolaan anggaran yang baik. Namun, kebijakan tersebut harus tetap berimbang dengan pertimbangan sosial, yaitu bagaimana keputusan tersebut tidak merugikan petugas yang selama ini telah bekerja dengan baik,” ujar Dr. Iswadi.
Dr. Iswadi menambahkan bahwa petugas seperti Sandi yang telah berpengalaman dan menunjukkan dedikasi yang tinggi dalam tugasnya, seharusnya mendapatkan perhatian lebih dalam proses evaluasi kontrak. Sebab, peran petugas pemadam kebakaran sangat penting dalam menjaga keselamatan dan ketertiban masyarakat, terutama dalam kondisi darurat.
“Petugas Damkar bukan hanya pekerja biasa. Mereka adalah pahlawan yang siap membantu masyarakat dalam situasi darurat, bahkan dengan mempertaruhkan nyawa. Oleh karena itu, setiap keputusan terkait dengan pengurangan jumlah petugas haruslah dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan nyata di lapangan,” lanjut Dr. Iswadi.
Meskipun keputusan tidak memperpanjang kontrak Sandi dapat dimaklumi dalam konteks efisiensi anggaran, Dr. Iswadi juga menyampaikan kritik terhadap proses pengambilan keputusan yang terkesan terburu-buru dan tidak melibatkan komunikasi yang cukup dengan pihak yang terkait. Menurutnya, proses evaluasi dan seleksi petugas kontrak harus melibatkan pertimbangan yang lebih matang, serta melibatkan pihak-pihak terkait secara lebih terbuka.
“Keputusan semacam ini tidak hanya berdampak pada petugas yang bersangkutan, tetapi juga dapat memengaruhi motivasi kerja rekan-rekan lainnya. Oleh karena itu, pemerintah daerah perlu menjelaskan secara transparan alasan di balik kebijakan tersebut, serta melibatkan dialog dengan petugas atau serikat pekerja untuk mendapatkan solusi yang saling menguntungkan,” ujar Dr. Iswadi.
Lebih lanjut, Dr. Iswadi mengingatkan bahwa keputusan-keputusan yang diambil oleh pemerintah harus selalu mempertimbangkan dampak sosial dan emosional terhadap individu yang terlibat, termasuk petugas yang kehilangan pekerjaan mereka. Proses transisi bagi petugas yang kontraknya tidak diperpanjang juga harus diatur dengan baik, agar mereka tidak merasa kehilangan begitu saja setelah bertahun-tahun mengabdi.
BACA JUGA:
Awal Tahun 2025, Dr. Iswadi Sarankan Mendikti Satryo Perhatikan Kesejahteraan Dosen
Dr. Iswadi Bicara Pentingnya Sinergi Organisasi Kabinet Merah Putih
Terkait dengan masa depan petugas Damkar di Kota Depok, Dr. Iswadi berharap bahwa kebijakan pengurangan jumlah petugas kontrak ini tidak akan merugikan kualitas pelayanan publik. Ia menyarankan agar pemerintah Kota Depok melakukan evaluasi berkala terhadap kinerja petugas dan melakukan perencanaan yang lebih baik mengenai kebutuhan sumber daya manusia di sektor pemadam kebakaran.
“Jangan sampai kebijakan efisiensi justru berdampak pada kualitas pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah untuk menyusun perencanaan yang matang, agar kebijakan yang diambil dapat memenuhi kebutuhan operasional Damkar sekaligus menjaga kesejahteraan petugas yang sudah bekerja keras selama ini,” kata Dr. Iswadi.
Meskipun kebijakan yang diambil oleh Pemerintah Kota Depok dalam hal pengurangan petugas kontrak dapat dipahami dalam konteks efisiensi anggaran, tetapi Dr. Iswadi mengingatkan agar kebijakan tersebut tetap berpihak pada kesejahteraan petugas dan keberlanjutan pelayanan kepada masyarakat. Diharapkan ada dialog yang lebih terbuka dan solusi yang lebih manusiawi bagi petugas yang terdampak keputusan ini.***