NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

LBH KIS Jawa Timur Bersama APKEI Jatim Sukses Lakukan MoU, Ini Tujuannya! 

Listen to this article

Diterbitkan Kamis, 12 Desember, 2024 by NKRIPOST

Ketua LBH KIS DPW Jawa Timur Adv. Lydia Retnani, S.H bersama Tim.

NKRIPOST, MALANG KOTA –  Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kesehatan Indonesia Sejahtera Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Jawa Timur yang diketuai oleh Adv. Lydia Retnani, S.H gelar silahturahmi dan sosialisasi bersama para dokter, nakes, dan para pelaku usaha kecantikan.

Acara diadakan di Zocco Heritage Kota Malang, Senin (09/12/2024), guna membahas kerjasama antara LBH Kesehatan Indonesia Sejahtera (KIS) dengan Asosiasi Pengusaha Kecantikan dan Estetika Indonesia (APKEI) wilayah Jawa Timur yang diketuai oleh Bd . Siti Cholifah. S.ST.. M.Kes Dipl. Cidesco.. Dipl. Cibtac.

Ketua LBH KIS DPW Jawa Timur saat diwawancarai Media Nkripost.co usai menandatangani MoU bersama ketua APKEI Jawa Timur mengatakan, maksud dan tujuan diadakannya kegiatan bersama para pengusaha klinik kecantikan agar para dokter, nakes, dan pelaku usaha kecantikan tetap patuh dan paham aturan hukum sehingga tidak menyalahi aturan yang ada.

“Saya mengucapkan terimakasih kepada para tamu yang sudah hadir, rata-rata tamu kami dari seorang Perawat, Bidan, bahkan Dokter, dan juga para pelaku usaha klinik kecantikan. Saya juga mengucapkan terimakasih kepada ketua APKEI Jawa Timur Ibu Siti Kholifah yang sudah melakukan penandatanganan MoU pada hari ini dengan LBH KIS DPW Jawa Timur ” kata Adv. Muda Lydia Retnani, S.H.

“Kami sangat menghargai dan mengapresiasi kepercayaan beliau terhadap LBH KIS dimana tugas kami memberikan perlindungan hukum kepada para Nakes, Dokter, pelaku usaha alat kesehatan, dan juga pelaku usaha klinik kecantikan.

Tujuan kami supaya rekan-rekan Nakes, Pelaku Usaha Kesehatan dan Kecantikan merasa aman dalam menjalankan profesi dan usahanya,” lanjut Adv. Lydia Retnani, S.H.

Pose Bersama Usai Penandatanganan MoU LBH KIS Jawa Timur dan APKEI Jawa Timur, Senin (09/12/2024).

BACA JUGA:

Advokat Lydia Retnani Dan Keluarga Korban SAI Hormati Keputusan Hakim PN Kepanjen Malang Jatuhkan Vonis 18 Tahun Penjara Kepada Terdakwa

Kajari Belu Serahkan SKPP Berdasarkan Keadilan Restoratif: Tidak Semua Perkara Harus Diselesaikan Melalui Jalur Litigasi

Adv. Lydia Retnani Kritisi Oknum Petugas Diduga Halangi Pihak Korban Saat Sidang Kasus Pembunuhan Di PN Kepanjen

Terpisah, Ketua APKEI Jawa Timur Bd . Siti Cholifah. S.ST.. M.Kes Dipl. Cidesco.. Dipl. Cibtac saat dimintai keterangan, menjelaskan LBH KIS merupakan lembaga bantuan hukum yang lebih dikhususkan ke bidang kesehatan sedangkan APKEI merupakan organisasi yang mewadahi pengusaha kecantikan dan estetika di Indonesia.

“Tujuan diadakan seminar LBH KIS agar para pengusaha yang bergabung di APKEI paham betul tentang aturan kegiatan usaha dan menambah pengetahuan tentang peraturan yang ada agar para pengusaha estetika dapat menambah wawasan tentang birokrasi hukum di indonesia supaya tidak sampai menyalahi tata hukum yang berlaku dalam menjalankan usaha dibidang kesehatan terlebih khusus di bidang estetika,” tegas Siti Cholifah.

Saat ditanya manfaat yang dirasakan oleh para pelaku usaha kecantikan selama bermitra dengan LBH KIS, dirinya merespon hadirnya LBH KIS sangat membantu literasi hukum.

“Sangat luar biasa karena LBH KIS dapat membantu meningkatkan literasi hukum pengusaha terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku dibidang kesehatan,” tutupnya. (Lau Kaza/Stanis/Ansel)

VIDEO: LBH KIS Jawa Timur Bersama APKEI Jatim Sukses Lakukan MoU‼️

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved