LBH KIS Jawa Timur Bersama APKEI Jatim Sukses Lakukan MoU, Ini Tujuannya!
Diterbitkan Kamis, 12 Desember, 2024 by NKRIPOST
NKRIPOST, MALANG KOTA – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kesehatan Indonesia Sejahtera Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Jawa Timur yang diketuai oleh Adv. Lydia Retnani, S.H gelar silahturahmi dan sosialisasi bersama para dokter, nakes, dan para pelaku usaha kecantikan.
Acara diadakan di Zocco Heritage Kota Malang, Senin (09/12/2024), guna membahas kerjasama antara LBH Kesehatan Indonesia Sejahtera (KIS) dengan Asosiasi Pengusaha Kecantikan dan Estetika Indonesia (APKEI) wilayah Jawa Timur yang diketuai oleh Bd . Siti Cholifah. S.ST.. M.Kes Dipl. Cidesco.. Dipl. Cibtac.
Ketua LBH KIS DPW Jawa Timur saat diwawancarai Media Nkripost.co usai menandatangani MoU bersama ketua APKEI Jawa Timur mengatakan, maksud dan tujuan diadakannya kegiatan bersama para pengusaha klinik kecantikan agar para dokter, nakes, dan pelaku usaha kecantikan tetap patuh dan paham aturan hukum sehingga tidak menyalahi aturan yang ada.
“Saya mengucapkan terimakasih kepada para tamu yang sudah hadir, rata-rata tamu kami dari seorang Perawat, Bidan, bahkan Dokter, dan juga para pelaku usaha klinik kecantikan. Saya juga mengucapkan terimakasih kepada ketua APKEI Jawa Timur Ibu Siti Kholifah yang sudah melakukan penandatanganan MoU pada hari ini dengan LBH KIS DPW Jawa Timur ” kata Adv. Muda Lydia Retnani, S.H.
“Kami sangat menghargai dan mengapresiasi kepercayaan beliau terhadap LBH KIS dimana tugas kami memberikan perlindungan hukum kepada para Nakes, Dokter, pelaku usaha alat kesehatan, dan juga pelaku usaha klinik kecantikan.
Tujuan kami supaya rekan-rekan Nakes, Pelaku Usaha Kesehatan dan Kecantikan merasa aman dalam menjalankan profesi dan usahanya,” lanjut Adv. Lydia Retnani, S.H.
BACA JUGA:
Terpisah, Ketua APKEI Jawa Timur Bd . Siti Cholifah. S.ST.. M.Kes Dipl. Cidesco.. Dipl. Cibtac saat dimintai keterangan, menjelaskan LBH KIS merupakan lembaga bantuan hukum yang lebih dikhususkan ke bidang kesehatan sedangkan APKEI merupakan organisasi yang mewadahi pengusaha kecantikan dan estetika di Indonesia.
“Tujuan diadakan seminar LBH KIS agar para pengusaha yang bergabung di APKEI paham betul tentang aturan kegiatan usaha dan menambah pengetahuan tentang peraturan yang ada agar para pengusaha estetika dapat menambah wawasan tentang birokrasi hukum di indonesia supaya tidak sampai menyalahi tata hukum yang berlaku dalam menjalankan usaha dibidang kesehatan terlebih khusus di bidang estetika,” tegas Siti Cholifah.
Saat ditanya manfaat yang dirasakan oleh para pelaku usaha kecantikan selama bermitra dengan LBH KIS, dirinya merespon hadirnya LBH KIS sangat membantu literasi hukum.
“Sangat luar biasa karena LBH KIS dapat membantu meningkatkan literasi hukum pengusaha terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku dibidang kesehatan,” tutupnya. (Lau Kaza/Stanis/Ansel)
VIDEO: LBH KIS Jawa Timur Bersama APKEI Jatim Sukses Lakukan MoU‼️