NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Satgas Pamtas Yonkav 12/BC Amankan PMI Ilegal Di Perbatasan Sambas Kalimantan Barat

Listen to this article

Diterbitkan Jumat, 8 November, 2024 by NKRIPOST

Satgas Pamtas Yonkav 12/BC Amankan PMI Ilegal Di Perbatasan Sambas Kalimantan Barat

NKRIPOST SAMBAS – Satgas Pamtas Yonkav 12/BC Pos Koki Sajingan berhasil mengamankan satu orang PMI non prosedural dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur tikus di perbatasan Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat. (8/11/2024)

Dansatgas Pamtas Yonkav 12/BC, Letkol Kav Andy Setio Untoro, S.H., M.Han., mengungkapkan, satu orang PMI non prosedural tersebut berupaya masuk ke Indonesia untuk kembali ke kampung halamannya melalui jalur tikus di sektor kiri PLBN Aruk.

“Personel TNI di Pos Koki Sajingan berhasil mengamankan satu orang PMI non prosedural yang sudah bekerja di Malaysia,” kata Dansatgas, Kamis, (7/11/2024).

BACA JUGA:

Menteri Kehutanan Temui Kapolri Dan Panglima TNI Bahas Soal Hutan, Tambang Emas Ilegal Dalam Hutan Lindung Di Pasaman Barat Disorot!! 

Bantuan Kasad Melalui Satgas Habema Disambut Gembira Warga Yokatapa

Tambang Emas Ilegal Di Pasaman Barat Terciduk Kamera, Keruk Emas Dari Siang Hingga Malam Hari

Dikatakan, NK hendak masuk kembali ke Indonesia karena ingin kembali ke kampung halamanya di daerah Kecamatan Salatiga, Kabupaten Sambas.
“NK berasal dari Kecamatan Salatiga, Kabupaten Sambas dan hendak kembali ke sana, namun melalui jalur tidak resmi ,” ungkapnya.

Letkol Kav Andy Setio Untoro, S.H., M.Han., juga menyampaikan untuk tindak lanjut pihaknya sudah menyerahkan NK kepada pihak Imigrasi untuk penanganan lebih lanjut. Dirinya mendorong masyarakat yang hendak bekerja ke Malaysia untuk melalui jalur resmi yang berlaku. (Yonkav 6/NK)

VIDEO REKOMENDASI:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved