NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Perusahaan Batu Bara Tak Kantongi Izin Stockpile, Begini Keterangan Kadis Perizinan Safrizal

Listen to this article

Diterbitkan Rabu, 25 September, 2024 by NKRIPOST

Perusahaan Batu Bara Tak Kantongi Izin Stockpile, Begini Keterangan Kadis Perizinan Bungo, Or. Safrizal

NKRIPOST BUNGO – Tak memiliki izin, stockpile batu bara milik PT SKE, dan PT SGM bebas beroperasi di wilayah Benit, Kecamatan Rimbo Tengah.

Kepala Dinas Perizinan Bungo, Ir Safrizal menyampaikan pada Nkripost saat di konfirmasi via telpon whatsAppnya, bahwa stockpile tersebut belum ada memiliki izin meskipun sudah beroperasi sekitar enam bulan lamanya.

“Sudah kami periksa, kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak tata ruang Dinas PUPR, stockpile perusahaan tersebut benar tidak memiliki izin,” ujar Safrizal, Rabu (25/9/2024).

Safrizal menyebutkan bahwa pihaknya akan menyurati pihak perusahaan tersebut agar pindah. Jika tidak diindahkan, maka pihaknya bersama tim gabungan akan melakukan penutupan paksa.

“Langkah pertama kita akan turun dan berikan peringatan sampai tiga kali. Jika tidak, maka kami bersama tim gabungan termasuk pihak kepolisian untuk menutup paksa,” sebutnya.

BACA JUGA:

Hadirkan 2 Paslon, Polres Bungo Gelar Deklarasi Pilkada Damai 2024

Grib Jaya Kabupaten Bungo Resmi Terbentuk, Ketua DPC H. Al: Bukan Ormas Premanisme

Kapolres Bungo Kerahkan 174 Personil Amankan Pengambilan Nomor Urut Paslon Peserta Pilkada

Lanjut Safrizal, hingga saat ini pihak perusahaan tidak pernah memiliki etikad baik untuk datang ke kantor kita untuk mengurus Tanda Daftar Gudang dan Penyimpanan.

“Kalau diwilayah IUP tidak perlu izin. Tapi ini kan bukan dalam wilayah IUP. Selama ini mereka tidak pernah datang untuk mengurus. Jadi mereka memang tidak memiliki etikad baik. Dalam waktu dekat kami akan segera turun,” sebutnya.

Kalaupun pihak perusahaan ingin mengurus izin di wilayah stockpile tersebut, kata Safrizal juga tidak bisa. Pasalnya, wilayah tersebut tidak masuk dijadikan stokpile dalam RTRW.

“Kalaupun mereka mau urus izin diwilayah itu, tetap tidak bisa. Karena wilayah tersebut tidak diperbolehkan untuk berdirinya stockpile batu bara. Palingan kita mengarahkan pada daerah lain, ” kata Safrizal.***( Erwin. Siregar ).

VIDEO REKOMENDASI:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved