Sat Samapta Polres Batu Bara, Patroli Gabungan Tilang 2 Sepeda Motor Kenalpot Tidak Sesuai Standarnya
Diterbitkan Minggu, 25 Agustus, 2024 by NKRIPOST
NKRIPOST BATUBARA – Sat Samapta Polres Batu Bara, 24-08-2024, jam, 21.00 wib melakukan Patroli Gabungan untuk mengantisipasi Gangguan Kamtibmas, Yakni antisipasi terjadinya tindak pidana di jalan seperti Curat, Curas dan geng motor hingga Balapan liar di Wilayah Hukum Polres Batu Bara.
Patroli Gabungan di Pimpin oleh Kabag REN Polres Batu Bara AKP Leonard Simanjuntak dan Kasat Samapta AKP Juni Hendrianto, Ipda Endro Joko, Ipda Archen Tamba dan Personil Polres Batu Bara yang tersprin.
Sebelum Patroli Gabungan Kamtibmas, Jam 21.00 wib, Kabag REN Polres Batu Bara Mimpin Apel kesiapan untuk Laksanakan Patroli Antisipasi terjadinya Gangguan Kamtibmas.
Selanjutnya patroli gabungan berangkat patroli di tempat yang rawan dengan tindak pidana dan kejahatan dijalan raya, Yakni Simpang. Sei Bejangkar Desa Perk. Sei Bejangkar Kecamatan. Sei Balai.
Patroli Gabungan Polres Batu Bara juga melakukan Penilangan kepada 2 Unit Sepeda Motor yang mengunakan Kenalpot Blong yang tidak sesuai standarnya
Dijelaskan Kabag REN Polres Batu Bara AKP Leonard Simanjuntak, dalam Patroli Gabungan juga tidak ada Masyarakat yang sedang berkumpul, dalam razia kepada pengendara tidak di temukan adanya Narkotika maupun senjata tajam.
Setelah itu Tim Patroli Gabungan lanjut berpatroli di Simpang RSUD Kabupaten. Batu Bara menuju Desa Simpang. Dolok, yang lokasi tersebut sering di Gunakan anak anak untuk Balapan liar maupun Geng Motor yang sering berkumpul di lokasi tersebut.
Editor Sella Melani Putri