NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Ribuan Knalpot dan Minuman Keras Diamankan Polres Cianjur

Listen to this article

Diterbitkan Sabtu, 17 Agustus, 2024 by NKRIPOST

Knalpot dan Minuman Keras Diamankan Polres Cianjur

NKRIPOST CIANJUR – Polres Cianjur menggelar Konferensi Pers hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) yang dilaksanakan oleh Polres Cianjur dan Polsek Jajaran selama 17 hari terhitunng mulai tanggal 19 Juli sampai dengan 04 Agustus 2024,

Konferensi Pers tersebut dipimpin oleh Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonky Dilatha, digelar di Lapangan Apel Mapolres Cianjur, Senin (05/08/2024).

Kapolres Cianjur mengatakan, kegiatan tersebut tentunya terdiri dari berbagai macam kegiatan diantaranya penertiban knalpot tidak sesuai standarisasi/knalpot brong, premanisme, judi online, narkoba, minuman keras serta obat keras tertentu (OKT) yang terjadi di wilayah hukum Polres Cianjur.

“Dalam melaksanakan kegiatan tersebut tentunya Polres Cianjur dan Polsek Jajaran tidak sendirian, tentunya kami bersinergi dan berkolaborasi dengan jajaran TNI, Pemerintah Daerah serta mitra kamtibmas lainnya dengan melakukan kegiatan preemtif, preventif hingga penegakkan hukum di wilayah Kabupaten Cianjur.” ucap Kapolres Cianjur.

BACA JUGA:

Warga Sumbar Wajib Tahu: Kapolda Keluarkan Maklumat Larangan Penggunaan Knalpot Bising/Brong

Adv. Atyboy: Hasil Puslabfor Mabes Polri Setelah Putusan Kasasi Tidak Bisa Dijadikan Novum PK

Ratusan Knalpot Bising Ganggu Warga, Polres Subang Bubarkan Paksa Giat Jambore Yamaha RK King Club

Kapolres Cianjur menjelaskan, dari hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan oleh Polres Cianjur serta Polsek Jajaran, selama 17 hari petugas berhasil mengamankan sebanyak 2.205 buah knalpot tidak sesuai standarisasi dimana untuk knalpot tersebut ada 1.458 buah yang dilakukan penindakan oleh Polres Cianjur dan 747 buah yang dilakukan penidakan dari Polsek Jajaran.

“Polres Cianjur beserta Polsek Jajaran juga mengamankan barang bukti berupa minuman keras berbentuk botol maupun oplosan sebanyak 1.720 botol/kantong plastik.

Pihak Polres Cianjur juga mengamankan dan melakukan pembinaan terhadap 291 orang yang diduga melaksanakan aksi-aksi premanisme, dari hasil operasi premanisme tentunya kita dalami, ada yang kami proses dan ada juga yang kami lakukan pembinaan.”jelasnya.

Kapolres Cianjur menyampaikan, Polres Cianjur juga melaksanakan razia di tempat-tempat hiburan karena beberapa laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan pemakaian narkoba.

“Alhamdulillah kemarin kami juga sudah amankan dan saat ini sedang dalam proses.” ujarnya.

“Kami Polres Cianjur berkomitmen untuk terus melakukan kegiatan ini, bahkan kami lakukan sampai dengan pelosok-pelosok dan apabila ada laporan ataupun informasi dari masyarakat, silahkan bisa menghubungi kami atau laporkan kepada kami baik melalui media sosial maupun nomor WhatsApp, pasti akan kami lakukan tindakan. Kami sudah berkomitmen untuk membuat Kabupaten Cianjur aman dan nyaman, namun demikian perlu dukungan dari seluruh masyarakat dan tentunya kami juga bersinergi dengan TNI dan Pemerintah Daerah. Sekali lagi jangan coba-coba di Cianjur untuk melakukan hal-hal yang melanggar hukum termasuk aksi-aksi premanisme karena kami pasti akan memberikan tindakan tegas, bahkan apabila membahayakan petugas maupun masyarakat maka akan kami tembak ditempat.” pungkas Kapolres Cianjur.****(Fuljo Saefulrohman)

VIDEO REKOMENDASI:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved