NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Lembaga AMPHIBI Apresiasi Kinerja GAKKUM KLHK, Merespon Laporan Permasalahan Sampah Liar di Kabupaten Bekasi

Listen to this article

Diterbitkan Jumat, 24 Mei, 2024 by NKRIPOST

Lembaga AMPHIBI Apresiasi Kinerja GAKKUM KLHK, Merespon Laporan Permasalahan Sampah Liar di Kabupaten Bekasi

NKRIPOST BEKASI – Lokasi Sampah liar dan dugaan tempat penampungan Limbah B3 ilegal di wilayah Desa Jaya Sampurna Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat akhirnya ditutup.

Penutupan itu dilakukan berdasarkan pengaduan masyarakat di dampingi Lembaga Lingkungan Hidup AMPHIBI (Aliansi Masyarakat Pemerhati Lingkungan Hidup & B3 Indonesia) melalui surat yang dilayangkan ke pihak GAKKUM KLHK Jawa Bali NusaTenggara (Jabalnustra). Penyegelan dilaksanakan di 2 lokasi, yaitu di wilayah RT.08 yang dimana disitu diduga terindikasi sebagai penampungan limbah B3 ilegal, dan satu lagi wilayah RT 09 yang dijadikan tempat pembuangan sampah domestik ilegal.

Dalam pelaksanaan penyegelan, pihak GAKKUM KLHK Jabalnustra didampingi oleh GAKKUM DLH Kab Bekasi, UPTD wilayah 6 DLH Kab Bekasi dan perwakilan Pihak Desa Jaya Sampurna beserta Binmaspol dan Babinsa setempat pada, Rabu (22/05/2024).

Aji, sebagai salah satu warga setempat menyampaikan, “Dengan penutupan lokasi tempat pembuangan sampah dan limbah ilegal” itu adalah jawaban dari keluhan warga yang selama ini resah dengan keberadaan lokasi tersebut.

Selain setiap hari terganggu dari asap pembakaran limbah dan bau sampah yang menyengat, air tanah ditempat kami tinggal juga tercemar sehingga sudah tidak layak untuk dikonsumsi,” ungkapnya.

Aji juga menambahkan, dirinya merasa prihatin karena di wilayahnya kini banyak menjamur tempat penampungan limbah B3 yang tidak berizin dan lokasi tempat pembuangan sampah liar.
Saat ini ada 2 titik yang sudah di segel oleh pihak berwenang.

“Sebenarnya masih banyak lagi titik lokasi pembuangan sampah dan Limbah B3 ilegal khususnya di wilayah Desa Jaya Sampurna yang meresahkan warga, “ucap Aji.

Aji berharap, pihak berwenang menindak tegas pemilik lokasi tempat pembuangan sampah liar yang kian menjamur dan lokasi penampungan limbah B3 ilegal di Kabupaten Bekasi agar ditindaklanjuti sesuai aturan dan undang-undang yang berlaku,”tegasnya.

BACA JUGA :

Rapala Bakamla RI Kumpulkan 6,8 Ton Sampah di Batam

CATAT!! Relawan Prabowo Ini Usulkan Dr. Didi Tasidi Agar Jadi Jaksa Agung

Amphibi Gandeng Mahasiswa Al Azhar Medan Sosialisasi Lingkungan Bersih dan Aksi Tanam Pohon di Desa Klambir Hamparan Perak

Ditempat terpisah, Ketua umum AMPHIBI Agus Salim Tanjung So,Si,CH, (AST) sangat mengapresiasi kesigapan GAKKUM KLHKJawa Bali NusaTenggara (Jabalnustra) dalam menanggapi aduan masyarakat. Penutupan lokasi pembuangan sampah liar dan Limbah B3 ilegal di wilayah Desa Jaya Sampurna, Serang Baru menjadi peringatan bagi para Pengelola Sampah dan Limbah B3 yang tidak bertanggung jawab.
Dirinya berpesan kepada masyarakat agar selalu aktif dan berkolaborasi dengan AMPHIBI untuk monitoring lingkungannya dari permasalahan lingkungan hidup khususnya dari pencemaran dan kerusakan lingkungan, “ucap AST.

AST juga berharap. masyarakat dapat terus mengawal proses Penegakan Hukum Lingkungan terhadap lokasi tempat pembuangan sampah dan Limbah B3 ilegal yang saat ini sudah ditutup permanen.

Dirinya juga berharap agar lokasi yang tercemar agar secepatnya dilakukan Clean Up dan sterilisasi lahan untuk mengembalikan kelestarian lingkungan hidup dari pencemaran dan kerusakan lingkungan, “tutup AST.
(red-amphibi).

VIDEO REKOMENDASI:

One thought on “Lembaga AMPHIBI Apresiasi Kinerja GAKKUM KLHK, Merespon Laporan Permasalahan Sampah Liar di Kabupaten Bekasi”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. KH. MAS MANSYUR NO. 122 B, KEL. KARET TENGSIN, KEC. TANAH ABANG KOTA JAKARTA PUSAT - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2026 | All Right Reserved