NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Dr. Iswadi Keberatan dengan Alasan Mendikdasmen soal Siswa Tidak Naik Kelas: Kompetensi Harus Jadi Prioritas

Listen to this article

Diterbitkan Senin, 19 Oktober, 2026 by NKRIPOST

Dr. Iswadi

NKRIPOST JAKARTA : Pendiri Organisasi Pejuang Pendidikan Indonesia sekaligus Ketua Umum Solidaritas Pemersatu Bangsa Indonesia (SPBI), Dr. Iswadi, M.Pd., menyampaikan keberatan terhadap alasan penerapan kebijakan tidak naik kelas apabila tidak disertai evaluasi pembelajaran yang komprehensif, pendampingan terhadap siswa, serta langkah konkret untuk mengatasi kesulitan belajar.

Menurut Iswadi, persoalan kenaikan kelas tidak seharusnya dipandang semata mata sebagai persoalan administratif atau mekanisme untuk menentukan keberhasilan siswa dalam satu tahun pembelajaran. Kebijakan tersebut harus ditempatkan dalam kerangka peningkatan mutu pendidikan, penguatan kompetensi, dan perlindungan terhadap hak setiap anak untuk memperoleh layanan pendidikan yang berkualitas.

Pendidikan tidak boleh berhenti pada persoalan naik atau tidak naik kelas. Hal yang paling mendasar adalah memastikan bahwa setiap peserta didik mengalami perkembangan kemampuan, memahami materi pembelajaran, dan memperoleh pendampingan ketika menghadapi kesulitan belajar, ujar Iswadi dalam keterangannya.

Ia menegaskan bahwa kebijakan pendidikan perlu memiliki dasar pedagogis yang kuat, tujuan yang terukur, serta mekanisme evaluasi yang dapat dipertanggungjawabkan. Apabila keputusan tidak naik kelas hanya bertumpu pada ketidakmampuan siswa memenuhi target akademik tanpa mengkaji penyebabnya, kebijakan tersebut berisiko tidak menyelesaikan akar persoalan pendidikan.

Jangan Hanya Menilai Siswa, Evaluasi Juga Proses Pembelajaran

Dr. Iswadi berpandangan bahwa rendahnya capaian belajar siswa tidak dapat langsung dimaknai sebagai kegagalan individu. Berbagai faktor perlu diperiksa, mulai dari kemampuan awal, kondisi keluarga, akses terhadap sumber belajar, metode mengajar, lingkungan sekolah, hingga kualitas pendampingan yang diterima peserta didik.

Karena itu, ia mendorong Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk memastikan bahwa keputusan kenaikan kelas didasarkan pada evaluasi menyeluruh, bukan semata mata pada nilai rapor atau pencapaian target kurikulum secara mekanis.

Menurutnya, sekolah juga perlu mengevaluasi efektivitas pembelajaran yang telah dilaksanakan. Jika seorang siswa belum mencapai kompetensi yang diharapkan, sekolah perlu menilai apakah siswa tersebut telah memperoleh kesempatan belajar yang memadai, apakah metode pembelajaran sesuai dengan kebutuhannya, dan apakah intervensi telah diberikan sejak kesulitan belajar mulai terlihat.

Jangan sampai siswa menjadi satu satunya pihak yang menanggung konsekuensi ketika target pembelajaran tidak tercapai. Kita juga harus mengevaluasi proses pembelajaran, strategi guru, dukungan sekolah, dan kebijakan yang diterapkan, tegasnya.

Ia menambahkan bahwa pendekatan tersebut bukan berarti mengabaikan standar akademik. Sebaliknya, standar kompetensi harus tetap dijaga, tetapi pencapaiannya perlu didukung melalui proses pembelajaran yang efektif, adil, dan sesuai dengan kebutuhan peserta didik.

Kenaikan Kelas Bukan Tujuan Akhir Pendidikan

Dalam perspektif pendidikan, Iswadi menjelaskan bahwa kenaikan kelas seharusnya menjadi bagian dari proses perkembangan peserta didik, bukan tujuan akhir yang berdiri sendiri.

Pendidikan memiliki tanggung jawab besar dalam membangun kemampuan literasi, numerasi, karakter, kemandirian, keterampilan sosial, dan fondasi belajar sepanjang hayat. Oleh sebab itu, keberhasilan pendidikan tidak cukup diukur dari status kenaikan kelas, tetapi juga dari perkembangan kompetensi yang benar benar dikuasai siswa.

Ia mengingatkan bahwa siswa yang naik kelas tanpa menguasai kompetensi dasar berpotensi mengalami kesulitan pada jenjang berikutnya. Sebaliknya, siswa yang tidak naik kelas juga belum tentu mengalami peningkatan kemampuan apabila sekolah tidak memperbaiki strategi pembelajaran dan memberikan pendampingan yang diperlukan.

Dengan demikian, keputusan menaikkan maupun tidak menaikkan kelas harus didasarkan pada pertimbangan profesional, data perkembangan belajar, serta kepentingan terbaik bagi peserta didik.

Yang kita perlukan bukan sekadar memastikan siswa naik kelas atau tidak naik kelas. Yang lebih penting adalah memastikan tidak ada anak yang tertinggal dalam kemampuan dasar dan tidak ada kesulitan belajar yang dibiarkan tanpa solusi, jelasnya.

Mendikdasmen Perlu Memperkuat Pembelajaran Berdiferensiasi

Iswadi mendorong Mendikdasmen untuk memperkuat penerapan pembelajaran berdiferensiasi, asesmen formatif, dan program remedial yang terencana di sekolah

Pembelajaran berdiferensiasi memungkinkan guru menyesuaikan strategi, materi, dukungan, dan kegiatan belajar dengan kesiapan serta kebutuhan siswa. Sementara itu, asesmen formatif membantu guru mengidentifikasi kesulitan belajar sejak dini sehingga perbaikan dapat dilakukan sebelum masalah berkembang menjadi lebih besar.

Menurutnya, siswa yang mengalami kesulitan membaca, menulis, berhitung, memahami konsep, atau mengikuti pembelajaran perlu memperoleh intervensi yang sesuai. Bentuknya dapat berupa pembelajaran ulang, bimbingan individual, kelompok belajar kecil, komunikasi dengan orang tua, serta pendampingan tambahan sesuai kebutuhan.

Ia juga menilai bahwa guru memerlukan dukungan nyata melalui pelatihan, ketersediaan bahan ajar, waktu untuk melakukan asesmen, dan kebijakan sekolah yang memberikan ruang bagi perbaikan pembelajaran.

Guru tidak cukup hanya diminta mencapai target kurikulum. Guru juga perlu difasilitasi agar mampu mengenali kebutuhan setiap anak dan memberikan bantuan yang tepat. Di sinilah pentingnya kebijakan yang mendukung profesionalisme guru, ujarnya.

Jangan Sampai Kebijakan Menimbulkan Stigma terhadap Anak

Iswadi turut mengingatkan bahwa keputusan tidak naik kelas perlu mempertimbangkan dampak psikologis dan sosial terhadap siswa. Anak yang mengalami kesulitan akademik membutuhkan dukungan, bukan pelabelan sebagai siswa yang gagal atau tidak mampu.

Apabila tidak dikelola dengan baik, pengulangan kelas berpotensi memengaruhi motivasi belajar, kepercayaan diri, hubungan sosial, dan persepsi anak terhadap sekolah. Meski demikian, dampak tersebut perlu dinilai berdasarkan kondisi masing masing siswa karena setiap anak memiliki kebutuhan dan pengalaman belajar yang berbeda.

Karena itu, komunikasi antara sekolah dan orang tua menjadi sangat penting. Setiap keputusan harus dijelaskan secara terbuka, disertai bukti perkembangan belajar, alasan pedagogis, rencana pendampingan, dan target kompetensi yang hendak dicapai.

Sekolah juga harus memastikan bahwa siswa yang mengalami hambatan belajar tidak kehilangan kesempatan untuk berkembang. Pendekatan yang manusiawi harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab akademik.

Kebijakan Harus Berorientasi pada Mutu dan Keadilan

Lebih lanjut, Iswadi meminta Mendikdasmen memastikan bahwa kebijakan mengenai kenaikan kelas memiliki pedoman yang jelas, diterapkan secara adil, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pemerintah perlu memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan asesmen, menyediakan dukungan bagi sekolah dengan keterbatasan sumber daya, serta mendorong pemanfaatan data hasil belajar untuk memperbaiki kualitas pembelajaran.

Ia menilai bahwa kebijakan pendidikan yang baik bukan sekadar menetapkan aturan, melainkan memastikan tersedianya sumber daya dan mekanisme pelaksanaan yang memungkinkan aturan tersebut mencapai tujuannya.

Keberatan saya bukan terhadap upaya menjaga standar kompetensi siswa. Justru standar itu harus diperkuat. Namun, keputusan tidak naik kelas harus didasarkan pada alasan yang jelas, evaluasi yang objektif, pendampingan yang memadai, dan jaminan bahwa kepentingan terbaik anak tetap menjadi prioritas, ungkapnya.

Sebagai Pendiri Organisasi Pejuang Pendidikan Indonesia dan Ketua Umum SPBI, Iswadi berharap Kemendikdasmen membuka ruang dialog dengan akademisi, guru, kepala sekolah, orang tua, dan pemerhati pendidikan untuk mengevaluasi kebijakan kenaikan kelas secara berbasis bukti.

Menurutnya, pendidikan dasar dan Menengah merupakan fondasi pembangunan sumber daya manusia Indonesia. Kebijakan pada jenjang ini akan memengaruhi kesiapan anak menghadapi pendidikan berikutnya sekaligus membentuk sikap mereka terhadap proses belajar.

Ia menegaskan bahwa ukuran keberhasilan pendidikan bukan sekadar jumlah siswa yang naik kelas, melainkan sejauh mana sekolah mampu memastikan setiap anak berkembang sesuai potensinya, menguasai kompetensi esensial, dan memperoleh kesempatan yang adil untuk meraih masa depan.

Tentang Dr. Iswadi, M.Pd.

Dr. Iswadi, M.Pd., merupakan Pendiri Organisasi Pejuang Pendidikan Indonesia, sekaligus Ketua Umum Solidaritas Pemersatu Bangsa Indonesia (SPBI). Ia menaruh perhatian pada peningkatan mutu pendidikan, pengembangan kompetensi peserta didik, dan penguatan kebijakan pendidikan yang berorientasi pada kebutuhan serta perkembangan anak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. KH. MAS MANSYUR NO. 122 B, KEL. KARET TENGSIN, KEC. TANAH ABANG KOTA JAKARTA PUSAT - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2026 | All Right Reserved