NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Bersama di Empat Wilayah Ini!

Listen to this article

Diterbitkan Sabtu, 18 Mei, 2024 by NKRIPOST

Ilustrasi Rokok Ilegal

NKRIPOST JAKARTA – Gempur rokok ilegal, Bea Cukai jalin koordinasi dan sinergi dengan berbagai pihak. Upaya ini dilakukan Bea Cukai di empat wilayah berbeda, masing-masing di Kabupaten Lumajang, Kota Tanjungpinang, Banten, serta Kota Semarang dan sekitarnya.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar menjelaskan, operasi Gempur Rokok Ilegal menjadi upaya kolaboratif untuk mengumpulkan kekuatan dari berbagai lembaga untuk memberantas perdagangan rokok ilegal. “Untuk itu, kami menggandeng TNI, Polri, Satpol PP, dan pemerintah daerah setempat,” imbuhnya.

BACA JUGA :

Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Polda Sumbar: Pemodal Sudah Diketahui

Polres Dharmasraya Amankan Satu Box Kontainer Rokok Ilegal

Rokok Ilegal Marak Beredar Di Kabupaten Belu, Pemda Bersama Beacukai Gelar Sosialisasi Kepada UMKM 

Encep menjabarkan, sinergi dilakukan pihaknya kali ini di beberapa daerah. Bea Cukai Probolinggo bersama Pemkab Lumajang dan Kodim 0821 Kabupaten Lumajang di wilayah Kabupaten Lumajang pada Selasa-Rabu, 07-08 Mei 2024, Bea Cukai Tanjungpinang bersama Subdenpom I/6-1 Tanjungpinang di Kota Tanjungpinang pada 23-27 April 2024, Kanwil Bea Cukai Banten di wilayah Provinsi Banten, dan Bea Cukai Semarang bersama Satpol PP, TNI, Polri, serta Bagian Perekonomian di wilayah Kota Semarang, Kabupaten Demak, dan Kabupaten Grobogan bersinergi aktif melakukan Opsar pada Maret-April 2024.

“Untuk operasi di Tanjungpinang, kami menindak 3.112 batang rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai atau polos,” terangnya.

Selain penindakan, Bea Cukai juga memberikan sosialisasi tentang peraturan dan ketentuan cukai rokok, serta menekankan bahaya menjual rokok ilegal yang merupakan salah satu pelanggaran hukum.

“Semoga ini bisa berjalan baik, sehingga tidak ada lagi peredaran rokok ilegal di masyarakat,” tutup Encep.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved