NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Menilai Revisi Bauran Energi Dalam Kebijakan Energi Indonesia, Menurut T. Agung Kurniawan

Listen to this article

Diterbitkan Selasa, 26 Maret, 2024 by NKRIPOST

Ilustrasi

Menilai Revisi Bauran Energi dalam Kebijakan Energi Indonesia,
Penulis: T. Agung Kurniawan
Alumnus Ketahanan Energi Universitas Pertahanan RI

Indonesia dihadapkan pada sebuah dilema pada tahun 2023 dan diawal tahun 2024 ini, apalagi pada aspek Energi. Indonesia sudah berkomitmen penuh pada Paris Agreement dan diperkuat oleh Kebijakan Energi Nasional pada tahun 2017 dan disahkan langsung oleh presiden Joko Widodo yang tertuang pada PP Tahun 79 tahun 2014. Kebijakan ini menjadi tolak ukur serta mimpi besar dalam Roadmap Energi Indonesia untuk mencapai target 23% pada tahun 2025.

Dikutip dari Dewan Energi Nasional (DEN), persentase bauran energi tertinggi tahun 2023 masih didominasi Batubara (40,46%), Minyak Bumi (30,18%), Gas Bumi (16,28%), EBT (13,09%). Prosentase energi baru terbarukan (EBT) meningkat 0,79% sehingga menjadi 13,09% pada tahun 2023.

Namun realisasi tersebut masih di bawah target yang ditetapkan sebesar 17,87%. Ini menjadi sebuah refleksi dalam mengambil kebijakan agar kebijakan yang dihasilkan tidak menjadi boomerang bagi instansi terkait.

Tentu dalam merealisasikan kebijakan energy nasional di tahun 2025 memiliki banyak tantangan dalam perjalanannya,contoh halnya ada Pandemi Covid-19,Perubahan Iklim, Ketidakjelasan dalam regulasi, kurangnya perhatian dari pemerintah daerah sampai lemahnya edukasi ke masyarakat.

Sebagai pemuda, harus kita harus apresiasi pemerintah meskipun erdapat banyak sekali kendala tetapi masih bisa mencapai angka 13,09%. Tentunya dalam pengimplementasian KEN akan semakin banyak peluang serta tantangan yang terdapat di masa depan.

Peluang dan Tantangan ini harus dikelola dan disikapi secara bijak sehingga menghasilkam kebijakan, formulasi serta strategi untuk target dari bauran energi.

Rencana untuk merevisi target bauran energi Indonesia di tahun 2024 menjadi 17 – 19% merupakan langkah penting dalam upaya mengoptimalkan penggunaan sumber daya energi yang dimiliki oleh negara.

Ilustrasi bendera Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

BACA JUGA :

Mahasiswa Ketahanan Energi UNHAN-RI PKM Di Rst dr. Asmir Salatiga, Dibuka Langsung Mayjen Agus Winarna

Ketum Dharma Pertiwi Hadiri Webinar Penghematan Energi Nasional

Unhan Gelar Seminar Manajemen SDM Dukung Pertahanan Negara

Meskipun pendekatan ini memiliki potensi untuk menghasilkan efek positif dalam berbagai aspek, seperti diversifikasi sumber energi, keberlanjutan lingkungan, dan efisiensi energi. Selain itu, efisiensi energi juga harus ditingkatkan sebagai bagian dari revisi bauran energi. Langkah-langkah untuk meningkatkan efisiensi energi dapat mengurangi konsumsi energi secara keseluruhan dan mengurangi biaya operasional bagi perusahaan serta konsumen.

Secara keseluruhan, revisi bauran energi Indonesia adalah langkah yang positif menuju masa depan yang lebih berkelanjutan dan berdaya saing tinggi. Namun, perlu adanya komitmen yang kuat dari semua pihak terlibat untuk mengatasi tantangan dan mewujudkan potensi penuh dari bauran energi yang direvisi ini.**

VIDEO REKOMENDASI:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved