Setubuhi Keponakan Di Areal Kebun Sawit, Petani Asal Sipispis Ditangkap Polisi Tebing Tinggi
Diterbitkan Sabtu, 13 Januari, 2024 by NKRIPOST
NKRIPOST TEBING TINGGI – Satuan Reskrim Polres Tebing Tinggi akhirnya berhasil menangkap seorang pria paruh baya berinisial HS (47), petani asal Kecamatan Sipispis Kabupaten Serdang Bedagai, usai melakukan kekerasan seksual kepada keponakannya sendiri, ND (39).
Seperti yang dijelaskan Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto dalam keterangannya, Jumat (12/01/24), berawal Korban ND menceritakan kepada ibunya bahwa dia telah disetubuhi oleh pelaku HS pada Kamis (02/11/23) lalu pada saat diareal kebun sawit di Desa Baja Dolok Kecamatan Sipispis Kabupaten Serdang Bedagai.
“Menurut pengakuan korban, korban sudah disetubuhi sudah berulang kali, terakhir kali pada hari Kamis (02/11/23) sekitar pukul 12.30 wib pada saat korban dan pelaku sedang mencari lidi diareal kebun sawit. Kemudian korban menceritakan hal tersebut kepada ibunya pada hari Selasa (07/11/23)”, sebut Kasi Humas.
BACA JUGA:
Geger!! Ketua DPRD Kabupaten Solok Dilaporkan ke Polisi, Kasus Dugaan Pemerkosaan
Astaga!! Pasangan Kekasih Di Atambua Dibegal, Disuruh Bersetubuh Usai Dipaksa Lepaskan Celana
Bupati Epyardi Asda Kunjungi Korban Dugaan Pemerkosaan Yang Melibatkan Ketua DPRD Solok
Tidak terima akan perbuatan pelaku, keesokan harinya Rabu (08/11/23) ibu korban dan korban mendatangi Polres Tebing Tinggi untuk melaporkan kejadian tersebut kepada Polisi.
Usai memeriksa beberapa orang saksi, selanjutnya pada hari Rabu (10/01/24) Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi berhasil menangkap pelaku dari dalam rumahnya dan membawa pelaku ke kantor Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi untuk pemeriksaan lebih intensif.
“Pelaku sudah diamankan dan saat ini sudah mendekam di sel RTP Polres Tebing Tinggi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal kekerasan seksual”, tutup Kasi Humas.***(Leodepari)