NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Tak Lagi Menjabat, Agus Rahardjo Baru Ngaku Pernah Dimarahi Jokowi: Untuk Kepentingan Apa?

Listen to this article

Diterbitkan Selasa, 5 Desember, 2023 by NKRIPOST

NKRIPOST JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempertanyakan maksud pernyataan mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo yang mengaku pernah diminta dirinya menghentikan kasus hukum mantan ketua DPR RI Setya Novanto (Setnov) terkait korupsi KTP elektronik (KTP-el).

“Untuk apa diramaikan? Itu kepentingan apa diramaikan, itu untuk kepentingan apa?” tanya Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (4/12/2023) disitat Antara.

Jokowi mengatakan hal itu guna merespons pernyataan Agus Rahardjo dalam sebuah acara di stasiun televisi swasta beberapa waktu lalu, yang menyebut dirinya pada tahun 2017 pernah meminta KPK menghentikan kasus korupsi Setya Novanto.

Jokowi pun meminta publik mengecek pemberitaan di tahun 2017 itu, kala kasus Setya Novanto sedang bergulir. Jokowi menekankan bahwa saat itu dia menyampaikan agar Setya Novanto mengikuti proses hukum yang ada.

“Yang pertama, coba dilihat di berita-berita tahun 2017. Di bulan November, saya sampaikan saat itu Pak Novanto, Pak Setya Novanto ikuti proses hukum yang ada. Jelas berita itu ada semuanya,” tegas Jokowi.

Selanjutnya, Jokowi mengatakan proses hukum terhadap Setya Novanto saat itu berjalan. Kemudian, Jokowi menyampaikan bahwa Setya Novanto sudah divonis hukum berat 15 tahun.

Saat ditanya soal adanya motif politik atas pernyataan Agus Rahardjo itu, Jokowi kembali menekankan media dan masyarakat untuk memeriksa sendiri.

“Saya suruh cek. Saya sehari kan berapa puluh pertemuan. Saya suruh cek di Setneg, nggak ada. Agenda yang di Setneg, nggak ada. Tolong dicek, dicek lagi aja,” tegasnya.

Sementara itu, saat dimintai tanggapan soal isu hak interpelasi yang bisa digunakan DPR RI untuk meminta keterangan dari dirinya soal pernyataan Agus Rahardjo, Jokowi enggan menanggapi hal itu.

“Nggak mau menanggapi itu (hak interpelasi) saya,” ujarnya.

BACA JUGA:

Jokowi Dari Petugas Partai Menjelma Jadi Kingmaker, Elektabilitas Prabowo Melejit Hampir Tak Terbendung

Bupati Belu Taolin Agustinus Buka MPAB FOSMAB Kupang: Asrama Kita Siapkan Dana Renovasi dan Sekretariat Silakan Cari Kontrakan

Intip Kekayaan Presiden Jokowi, Gibran Dan Kaesang: Ternyata Si Bungsu Lebih Kaya!

Pengakuan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019 Agus Rahardjo terkait ‘amarah’ Presiden Joko Widodo (Jokowi) di kasus korupsi e-KTP membuat geger publik, Pasalnya baru di ungkap setelah tidak lagi menjabat.

Adapun pengakuan Agus itu disampaikan dalam suatu wawancara di salah satu stasiun televisi nasional, Kamis (30/11/2023). Saat itu, Agus hadir untuk membicarakan soal kontroversi kasus Firli yang menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved