Silih Berganti Ketua KPK Diganti, Harun Masiku Masih Bebas Merdeka, Ini Komitmen Nawawi Pomolango!

Diberitakan sebelumnya, Harun Masiku merupakan tersangka pemberi suap terhadap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan masih buron hingga saat ini. Dia jadi tersangka karena diduga menyuap agar menjadi anggota DPR lewat mekanisme pergantian antar waktu (PAW).
Dia masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 29 Januari 2020. Terbaru, KPK menginformasikan National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia telah menerbitkan red notice atas nama Harun Masiku pada Jumat, 30 Juli.
Dalam melaksanakan pencarian ini, KPK telah menggandeng sejumlah pihak seperti Bareskrim Polri dan Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
BACA JUGA:
Firli Bahuri Diberhentikan Sementara Dari KPK
5 Tersangka Suap Proyek Pengadaan Jalan di Kaltim Ditahan KPK
Adapun Firli Bahuri sebelum diberhentikan sementara sebagai Ketua KPK karena jadi tersangka di Polda Metro Jaya menyebut telah menandatangani surat pencarian dan penangkapan. Penandatanganan ini dilakukan pada akhir bulan Oktober.
“Tiga minggu lalu saya menandatangani surat perintah penangkapan dan pencarian terhadap HM,” kata Firli dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa, 14 November. ***(voi/)